Home / Pemerintah

Kamis, 14 November 2024 - 10:22 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bahas Lima Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (12/11/2024). Bertempat di Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, para camat, dan lurah se-Kota Mojokerto.

READ  Hari Jadi ke-78 Jatim, Wali Kota Mojoketo Terima Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya

Dalam rapat ini, PJ Wali Kota Mojokerto menyampaikan lima Raperda sebagai tindak lanjut peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun lima Raperda tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2019-2039.

2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, termasuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana.

READ  Komisi VII DPR RI Kunjungi Sentra IKM Batik Maja Barama Wastra Kota Mojokerto

4. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

5. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, yang bertujuan mendukung perekonomian UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini merupakan prioritas untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda selama dua bulan.

READ  Dukung Inovasi Daerah, Ning Ita Serahkan Penghargaan Mojo Indah 2025

“Kita akan segera menyelesaikan lima Raperda ini, baik yang bersifat eksekutif maupun inisiatif DPRD. Minggu ini, pembahasan akan dimulai,” ujar Ery Purwanti.

Ia juga menegaskan bahwa setelah pembahasan Raperda selesai, DPRD akan segera mengalihkan fokus ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto 2025.

“Semua target ini harus diselesaikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” pungkas politisi dari Partai PDIP tersebut.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Gus Muhdlor Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan

Pemerintah

Bupati Jombang Meresmikan Pasar Loak Paling Lengkap di Tunggorono

Pemerintah

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Kawal Nasib 18 Pegawai Non-ASN, Datangi Langsung KemenPAN-RB di Jakarta

Pemerintah

WA Blast SPI 2024 Bukan Hoaks, Pj Wali Kota Imbau Isi Survei

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Mengucapkan Selsmat Hari PERS Nasional 2026 Ke 80

Pemerintah

4,9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo Komit Berantas Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Pemerintah

Forum Advokasi Labkesmas Tingkat 2 Forum Advokasi Koordinasi Penyelenggaraan Labkesmas Tingkat 2 Kota Mojokerto, Wali Kota Imbau Pengusaha Jaga Kesehatan Lingkungan
?>