Home / Daerah

Senin, 24 Januari 2022 - 11:34 WIB

Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Gelar ‘Pamor Keris’

Mojokerto.Indexberita.comvKabupaten Mojokerto – Guna mengantisipasi puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron yang diprediksi terjadi di bulan Februari dan Maret mendatang, Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Pasukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di halaman Mapolres Kabupaten Mojokerto, Senin (24/01) pagi.

Pamor Keris merupakan gabungan pasukan dari unsur tiga pilar yang akan melakukan patroli secara mobile (keliling) dan berkala selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Operasi Pamor Keris ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.

READ  Sudah Terselesaikan Material STNK Dan TNKB Di Samsat Mojokerto.

“Ini merupakan sinergitas antar Polri, TNI dan Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan Protokol Kesehatan di masyarakat, kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter dan mobil vaksin keliling,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Pamekasan tersebut mengatakan, akan memberikan sanksi apabila ada masyarakat yang melanggar prokes.

“Untuk sanksinya, nanti ada teguran tertulis dan teguran lisan serta operasi yustisi tetep dilakukan, dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran Prokes, seperti di tempat wisata, tempat makan dan pusat pembelanjaan.

READ  Giliran Masyarakat Manduro, mendapat Vaksinasi Dosis 2 Korem 082/CPYJ

“Itu yang akan menjadi prioritas untuk pemantauan kami, karena memang ini fokusnya untuk antisipasi penyebaran varian Omicron yang daya tularnya lebih besar dari pada varian Delta, maka kami juga segera melaksanakan monitoring dengan Satgas di masing-masing tempat wisata,” terangnya.

Terkait pembatasan sosial, Ketua Satgas Covid Kabupaten Mojokerto ini menambahkan, akan disesuaikan sesuai level yang sudah ditetapkan oleh Inmendagri.

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Silaturahmi Jalan Santai Bareng Awak Media

“Jadi Ini untuk mengingatkan kembali masyarakat, kita masih level 1 di Kabupaten Mojokerto, hanya saja ada kebijakan pemerintah yang melonggarkan perjalanan antar daerah atau luar negeri,” tambahnya.

Disinggung mengenai penegakan prokes dengan melakukan Rapid On The Spot, menurut Ikfina, hal tersebut bisa jadi dilakukan, tergantung perkembangan situasi Covid-19 ke depan.

“Untuk sementara ini fokus yang kita laksanakan untuk pemeriksaan adalah pada tracingnya, itu yang kita maksimalkan untuk memberikan jangkauan seluas-luasnya bagi mereka yang dimungkinkan positif tetapi tanpa gejala,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Tinjau PPKM Bersakala Mikro Di Wilayah Bangsal
33 Personel Korem 082/CPYJ hari ini Naik Pangkat.

Daerah

33 Personel Korem 082/CPYJ hari ini Naik Pangkat.
Renungan Untuk Negeri, Ini Kata Dandim 0815 Mojokerto

Daerah

Renungan Untuk Negeri, Ini Kata Dandim 0815 Mojokerto

Daerah

Wali Kota Mojokerto Melantik 51 Orang Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama

Daerah

Wali Kota Mojokerto Ning Ita Bersama Kapolresta Melauching Mobil Masker

Daerah

Danramil 0815/15 Jatirejo Ikuti Sosialiasi Pelestarian Situs Kumitir

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi Internal Tentang Penanganan Covid -19
Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunjungan Kadispenad di Lokasi TMMD Jombang

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunjungan Kadispenad di Lokasi TMMD Jombang
?>