Home / Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 - 09:24 WIB

Astagfirullah, Ustadz di Mojokerto Mencekoki Video Porno Kepada Santrinya

Foto.Pelaku Pencabulan

Foto.Pelaku Pencabulan

Foto.Pelaku Pencabulan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM  Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan satriwan di kecamatan Sooko Mojokerto. Hal itu disampaikan Kapolres Apip Ginanjar saat konfrensi pers di Mapolres Mojokerto, Rabu (13/7/2022).

Menurut AKBP Apip pelaku adalah seorang ustadz berinisial  RD atau D disalah satu TPQ di Kecamatan Sooko. Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku mencekoki korban terlebih dahulu dengan video porno.

READ  Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan ponsel yang berisi berbagai macam video porno,” ungkap Kapolres Apip kepada awak media.

Ada beberapa video porno yang di simpan pelaku. Namun polisi tidak merinci berapa jumlah dan jenis koleksi video porno ustadz D.

READ  Pantau Kesiapan Pam, Kapolresta Mojokerto Menyapa Jemaat Gereja

“Ada beberapa, berapa jumlahnya kami belum menghitung,” ungkap Kapolres Apip.

Modus operandi pelaku adalah dengan meminta pelaku ustadz D untuk memijit. Kemudian diminta terlentang. Dan disuruh menonton Video porno di HP ustad D. Sarung dan celana dalam dibuka. Lantas, alat kelaminnya dikocok dan dioral, hingga keluar sperma.

“Ia saat terlentang kemudian disuruh pegang HPnya ustadz sambil nonton film porno. Kemudian terjadilah tindakan asusila,” ujarnya.

READ  Sidang Kasus Penggelapan, Saksi Sebut Herman Budiyanto Sebagai Pengelola CV MMA

Menurut Kapolres Apip setidaknya ada 3 anak yang menjadi korban ustadz D. Pria yang hari-hari yang berprofesi sebagai guru Taman Pendidik Al Quran (TPQ). Selain itu, D juga sebagai guru ngaji dan orang terpandang di lingkungan warganya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jatim Back Up Penanganan Gangster di Surabaya
Gelar Pasukan “Ops Lilin Semeru 2019” Polresta Mojokerto, Antisipasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Hukum

Gelar Pasukan “Ops Lilin Semeru 2019” Polresta Mojokerto, Antisipasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Booster Serentak di PCNU Sekaligus Vidcon Bersama Kapolri

Hukum

Polres Mojokerto Merilis Di Akhir Tahun 2019

Hukum

Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Hukum

67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020

Hukum

Jelang Perayaan Paskah, Polres Mojokerto Kota Optimalkan Keamanan

Hukum

Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan
?>