Home / MOJOKERTO

Sabtu, 27 April 2024 - 19:21 WIB

“Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar untuk 156 Desa di Mojokerto: Mendorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”

“Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar untuk 156 Desa di Mojokerto: Mendorong Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM — Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, telah melakukan penyerahan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) secara khusus kepada 156 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas hidup mereka, baik dalam aspek ekonomi, pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat.

 

Total dana yang diserahkan mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp. 71.267.677.000,-, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dana ini kemudian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada lima desa penerima BK Desa, yakni:

READ  Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ajak PWI Dialog dan Berbuka Bersama

 

1. Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, dengan nilai bantuan sebesar Rp. 300 juta.

2. Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo, dengan nilai bantuan sebesar Rp. 200 juta.

3. Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, dengan nilai bantuan sebesar Rp. 5 miliar.

4. Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet, dengan nilai bantuan sebesar Rp. 200 juta.

5. Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp. 350 juta.

 

Selain penyaluran dana BK Desa, juga dilaksanakan acara Sosialisasi Bantuan Keuangan khusus untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto pada Jum’at, 26 April pagi.

READ  Sarasehan Bareng DPRD Jatim, Mojokerto Mantapkan Langkah Lindungi Anak

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikfina juga menandatangani Pakta Integritas bersama Kepala Desa penerima BK Desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, dan kepala desa penerima BK Desa.

 

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menekankan pentingnya tanggung jawab kepala desa dalam melaksanakan program BK Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama menjabat, Bupati Ikfina telah mengalokasikan dana BK Desa sebesar Rp. 403,8 miliar, yang telah digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan di desa, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan dan jalan usaha tani.

READ  Perhutani Lakukan Patroli Antisipasi Karhutla bersama Polsek Ngimbang dan Mahasiswa KKL UNJA

 

Bupati Ikfina menegaskan bahwa penyaluran dana BK Desa merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Mojokerto, dengan memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur sesuai dengan standar yang ditetapkan dan diawasi langsung.

 

Terakhir, Bupati Ikfina mengimbau kepada seluruh kepala desa penerima BK Desa untuk memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi tercapainya percepatan pembangunan yang diinginkan untuk Kabupaten Mojokerto. Dan yang patut diperhatikan, bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam penyaluran BK Desa tahun 2024 ini, sesuai dengan komitmen dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

RANGKAIAN PERINGATAN HBP KE-61, LAPAS MOJOKERTO GELAR TURNAMEN OLAHRAGA BAGI WBP

MOJOKERTO

Dua Nama Bakal Calon Ketua PWI Mojokerto Terungkap Jelang Konfercab ke-V

MOJOKERTO

Kalapas Mojokerto Pimpin Patroli Sahur dan Tinjau Pemberian Makanan Warga Binaan*

MOJOKERTO

Jurnalis Mojokerto Turun ke Jalan, Jumat Berkah PWI Disambut Antusias Warga

MOJOKERTO

Sinergi Efektif, Perhutani Bersama OPD Pemkab Mojokerto dan TNI/Polri Bersihkan Sampah di Jalan Hutan

MOJOKERTO

Kembali Ikuti Ajang Bergengsi IGA 2024, Inovasi Unggulan Kota Mojokerto Kian Diperhitungkan

MOJOKERTO

Giat Penertiban PKL di Kota Mojokerto: Satpol PP dan Aparat Gabungan Sasar Dua Titik Strategis

MOJOKERTO

PENYERAHAN REMISI KHUSUS NATAL 2025 DI LAPAS MOJOKERTO BERLANGSUNG KHIDMAT DAN PENUH HARU
?>