Home / Hukum

Sabtu, 2 April 2022 - 08:00 WIB

Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Foto.Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Mojokerto – Satuan Samapta Polresta Mojokerto melaksanakan Monitoring rutin ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H diwakili Kasat Samapta Polresta Mojokerto AKP Anang Leo Afera, S. H. Sabtu (02/04/2022).

Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan bahwa hasil pengecekan jumlah minyak goreng yang terbilang tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa Toko dan pedagang Pasar di area Kota Mojokerto. Ini diketahui setelah petugas saat melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto dari sebuah agen penyalur minyak goreng.

READ  Kapolres Mojokerto Kota Apel Konsolidasi Ucapkan Terima Kasih

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, petugas melakukan monitoring di sebuah agen penyalur minyak goreng di Kota Mojokerto. Hasil pengecekan diketahui jumlah minyak goreng tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan pedagang pasar di area Kota Mojokerto.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional

“Di lokasi ini, Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jumlah minyak goreng curah tinggal 3 jerigen kecil dan harganya Rp 15.500,- (di atas HET). Untuk migor kemasan merek Sunco harga Rp 295.000 per dus (isi 6, kemasan 2 Liter). Tidak dilakukan pembatasan pembelian terhadap konsumen. Petugas Kepolisian melakukan pemantauan bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng terdistribusikan secara tepat.,” ungkap Kapolresta Mojokerto.

Meski petugas dari Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan beberapa agen penyalur minyak goreng yang melampaui harga HET, tidak diberikan sanksi. Kapolresta Mojokerto menjelaskan, jika petugas hanya melakukan monitoring dan di wilayah Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.

READ  Polresta Mojokerto Salurkan Bansos Untuk Labkesda Kab Dan Pusat Labkes Kota Mojokerto

Sementara itu, Kasi Humas menambahkan“Petugas Kepolisian juga akan rutin melakukan pemantauan jelang Ramadhan yang bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng didistribusikan secara tepat. Karena kita sifatnya monitoring dan Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, meski petugas menemukan harga di atas HET”. Tutup IPTU MK Umam. (MK/DF)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Kunjungan Kerja Tim DIV TIK Polri

Hukum

Bripka Rian Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Hukum

Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Investasi Bodong dan Umrah Fiktif Rugikan Korban Rp 2 Miliar,

Hukum

Operasi Patroli Satpol PP Kabupaten Mojokerto Berhasil Kendalikan PMKS dan Penertiban Banner Liar”

Hukum

Peringati HKGB Ke-70, Kapolresta Mojokerto Semangati Peserta Lomba Memasak

Hukum

Ditemukan Bayi Laki-laki Mungil Dibuang di Teras Toko Al Kautsar

Hukum

Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Gandeng Komunitas Club Otomotif Kampanyekan Prokes
?>