MOJOKERTO .Indexberita.com Median jalan atau separator beton yang berada di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur di Jalan Raya Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, akhirnya dibongkar pada Senin pagi (5/5/2025).
Pembongkaran dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian, mitigasi, serta rapat koordinasi lintas instansi bersama pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Median jalan tersebut diketahui telah berdiri sejak awal tahun 2023. Namun, keberadaannya dinilai membahayakan dan kerap memicu kecelakaan lalu lintas di area depan SPN Polda Jatim. Data dari Satlantas Polres Mojokerto mencatat sebanyak 16 kejadian kecelakaan terjadi di lokasi itu sepanjang 2023 hingga 2025, mulai dari luka ringan, luka berat, hingga korban jiwa, dengan total kerugian materi mencapai Rp70 juta.
Turut hadir dalam proses pembongkaran median ini, anggota DPR RI Komisi V Reni Astuti, S.Si., M.PSDM, serta anggota DPR RI Komisi XII Meitri Citra Wardani, S.H. Dari kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto tampak hadir H. Imam Sutarso, S.E., Sugiyanto, Arif Afifuddin, S.E., dan Salahuddin. Selain itu, hadir pula Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan, S.H., dan Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono.
Reni Astuti menyampaikan bahwa pembongkaran separator ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat. “Pembongkaran median ini adalah hasil dari masukan masyarakat yang resah karena sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembongkaran ini telah melalui proses rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (2/5/2025) di ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polres Mojokerto, SPN Polda Jatim, BBPJN Jatim-Bali, BPTD Jatim, Forkopimca Bangsal, hingga perangkat desa setempat.
Siti Sekar Gondoarum, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Jatim-Bali menyebutkan bahwa pasca pembongkaran, pihaknya akan melakukan pemantauan serta penambahan rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan guna menghindari kecelakaan serupa di kemudian hari.
“Semoga setelah dibongkar, tidak ada lagi kejadian kecelakaan di tempat ini,” tutup Reni Astuti.
Hasyim













