
Foto Jalan Pertanian Yang Di Urug Limbah
MOOKERTO. Sorotindomeda.com Jalan sepanjang 500 meter di sebelah pemukiman warga yang menuju Jalan pertanian dengan lebar 3 meter di Dusun Pelem Desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, ternyata diurug dengan limbah baja jenis Steel slag.
Seperti diketahui limbah baja jenis Steel slag merupakan limbah hasil peleburan baja dan besi bekas yang termasuk dalam kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan menjadi salah satu masalah lingkungan yang harus dipikirkan baik oleh masyarakat maupun instansi terkait.
Dari pantauan Wartawan , sangat nampak dan jelas, uruk yang digunakan untuk jalan pertanian tersebut dugaan kuat dari jenis limbah B3 ( Bahan beracun berbahaya) jenis limbah Steel slag, namun masyarakat setempat banyak yang tidak mengerti bila uruk yang digunakan untuk membangun jalan pertanian tersebut adalah limbah berbahaya.
Ketika Wartawan melakukan investigasi dan memantau dilokasi tersebut, bertemu dengan salah satu warga bernama Sakrib (65), Ia tahu bila uruk yang digunakan buat uruk jalan pertanian adalah limbah, namun pihaknya tak pernah tahu bila limbah tersebut berbahaya, ” Saya tahu sejak awal mas, uruk yang dipakai untuk jalan pertanian adalah limbah, tapi saya tidak tahu bila limbah itu berbahaya,” katanya, Rabu (11/9/2019).
Sementara Kepada Dusun Pelem Desa Cendoro Sujai (49) menjelaskan, bahwa pembangunan jalan pertanian ini dengan menggunakan dana Desa, ditanya soal berapa jumlah nilai anggaran, Kepala Dusun tidak bisa menjelaskan kan, ” yang lebih tahu soal jumlah anggaran adalah pak Kades saat itu, “ungkapnya.
,” Dan yang mendatangkan uruk dari limbah ini adalah pak Carik,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa jalan pertanian tersebut merupakan jalan baru, selain ada proyek pengurukan jalan, sebelumnya juga dibangun plengsengan penahan jalan, selanjutnya dilakukan pengurukan.
Lebih lanjut, warga setempat juga sebagai ketua RW H. Suem (55) menjelaskan, bahwa urug limbah tersebut adalah Sekdes atau Carik yang mendatangkan, tetapi semua juga atas perintah kepala Desa saat itu yakni Kepala Desa (Kades)
Ditanya limbah tersebut berasal dari mana, Suem mengatakan bahwa mobil yang memuat limbah saat itu seingatnya bertuliskan Restu Ibu Abadi,” bebernya.
Ditambahkan Suem, Uruk yang digunakan dalam pengurukan jalan pertanian itu adalah uruk limbah,” pembangunan jalan pertanian tersebut memang benar menggunakan uruk limbah lalu di atasnya dilapisi dengan uruk tanah normal, ” Tandas ketua RW dan juga masih besan dengan eks Kepala Desa Cendoro.
,” Meski Pak Kades adalah besan saya, namun saya berbicara apa adanya, sebab para petani maupun kelompok tani tidak pernah diajak berunding soal pembangunan jalan baru tersebut, semua apa kata pak Kepala Desa, ” Cetusnya.
Masih kata Suem, masyarakat tani sangat kecewa dengan mantan Kades, mengapa membangun jalan pertanian pakai uruk limbah, ini kan berbahaya. Apalagi saat pembangunan jalan ini tanpa ada musyawarah,” katanya.

Foto limbah Baja Jenis Steel Slag
Tak hanya itu, lanjut Suem, petani juga kecewa terhadap kebijakan Kades soal penyewaan Waduk. Desa Cendoro punya aset waduk seluas 3,7 hektar, namun waduk yang semestinya difungsikan untuk pengairan sawah petani, malah dikontrak orang luar untuk usaha perikanan, sehingga ketika petani butuh air tak bisa menngunakannya. Informasi yang saya dapat waduk tersebut dikontrak orang luar selama 10 tahun, nilai kontrak per tahun berapa, masyarakat Desa Cendoro banyak yang tidak tahu, ” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan Eks Kades Desa Cendoro Supardi belum bisa ditemui, juga dihubungi melalui seluler itupun tidak diangkat. (Syim)