Home / Hukum

Kamis, 6 Mei 2021 - 03:27 WIB

Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Foto.Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kamis dini hari (6/5/2021), Polresta Mojokerto menggelar penyekatan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Penyekatan dilakukan di tiga titik, yakni di exit tol Gedeg, Pospam Simongagrok perbatasan Mojokerto-Lamongan dan di exit Tol Penompo.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi yang juga selaku Kaopsres Operasi Ketupat Semeru 2021 turun langsung memimpin penyekatan, dalam kegiatan itu terpantau beberapa kendaraan yang mengambil kesempatan mencuri waktu lengah petugas dengan melakukan perjalanan pada dini hari. Namun petugas polresta Mojokerto sudah mengantisipasinya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Ketika ada kendaraan yang terbukti membawa pemudik, petugas melakukan tindakan tegas dan humanis kepada pengendara yang masuk wilayah hukum Mojokerto Kota. Penjelasan petugas dapat diterima baik oleh pengendara tersebut sehingga mereka bersedia putar balik.

Dari penyekatan itu memang ditemukan beberapa kendaraan roda empat dan bus yang nekad membawa penumpang mudik. Bahkan di exit tol Gedeg ditemukan sebuah travel gelap yang membawa beberapa penumpang yang akan mudik. Atas temuan itu petugas melakukan tindakan humanis mengarahkan pengendara untuk putar balik.

READ  Jelang Perayaan Paskah, Polres Mojokerto Kota Optimalkan Keamanan

Menurut Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, penyekatan dilakukan tanggal 6 mei 2021 mulai pukul 00.00 WIB di tiga titik penyekatan. Beberapa kendaraan yang terbukti membawa penumpang mudik diarahkan putar balik.
“Jadi kami dari Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 sejak pukul 00.00 WIB tengah malam tadi sudah kami berlakukan penyekatan atau melarang kendaraan yang masih melintas mengarah ke Mojokerto, didapati kendaraan roda empat pribadi dan tiga bis kita lakukan putar balik, rata-rata pada umumnya berasal dari Jakarta,” ujarnya.

READ  Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 74

Dari beberapa kendaraan tersebut, ditemukan sebuah travel gelap yang membawa penumpang dengan membawa barang yang banyak. Bahkan ada sebuah bis yang ketahuan membawa 18 penumpang dari Jakarta dengan tujuan Malang dan Surabaya.
“Dan tadi sudah kita berikan sosialisasi bahwa tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan untuk melintas di pos penyekatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto, satu diantaranya adalah travel gelap terdapat beberapa penumpang di dalamnya dengan pembayaran 150 ribu per orang. Tadi kita berikan penjelasan larangan mudik sehingga kita lakukan dengan putar balik kendaraan tersebut,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Rakor Kesiapan Ops Lilin Semeru 2021

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bubarkan Warga Berkerumun Di Alon-Alon CegahPenyebaran Covid-19

Hukum

Jelang Ops Ketupat, KH Maksum Maulani : Semoga Kapolres dan Anggota diberikan kuat

Hukum

Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Hukum

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pembobol ATM
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mojokerto Bagikan Brosur Aturan Berkendara

Hukum

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mojokerto Bagikan Brosur Aturan Berkendara
Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Bangun Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Dengan Ketua DPRD
?>