Home / Daerah

Selasa, 17 November 2020 - 07:42 WIB

Setelah RT RW, Tahun 2021 Modin sampai pemandi jenazah di Cover JKK-JKM oleh Pemerintah Kota Mojokerto

Foto.Setelah RT RW, Tahun 2021 Modin sampai pemandi jenazah di Cover JKK-JKM oleh Pemerintah Kota Mojokerto

Mojokerto .Indexberita.com Meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN), terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Hal ini, dibuktikan dengan adanya kebijakan pemerintah daerah yang memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh pegawai non ASN.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, kebijakan yang diambil dalam mensejahterakan pegawai non ASN merupakan sinergitas antara pemerintah daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Yang mana, dibawah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diharapkan seluruh warga negara Indonesia dapat menerima perlindungan yang layak.

Seperti dari dampak yang merugikan atau penurunan pendapatan akibat sakit, kecelakaan kerja, usia lanjut, pensiun, maupun kematian. Untuk itu Pemerintah Kota Mojokerto memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai non ASN. Di antaranya ketua RT/RW (859 penerima), pegawai non ASN (3.521 penerima) dan perusahaan/badan usaha (7.910 penerima).

READ  Bupati Mojokerto Lantik Chusnul Yakin Sebagai Penjabat Sekda

Dari data BPJS Ketenagakerjaan, penerima JKK-JKM yang telah mendapatkan haknya terhitung sejak bulan Januari hingga 16 November 2020, sebanyak 7 orang. Di antara, 2 orang mengalami kecelakaan kerja meninggal dan 5 lainnya mengalami kecelakaan kerja. Untuk penerima JKK-JKM yang mengalami kecelakaan kerja meninggal, bantuan diberikan kepada keluarga almarhum.

“Melalui Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami bertekad mensejahterakan para pekerja formal, informal maupun non ASN dengan jaminan sosial,” tegas Ning Ita, sapaan akrab walikota, Selasa (16/11/2020).

READ  Yakinkan TMMD KE 112 Berjalan, Danrem 082/CPYJ Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran

Untuk tahun depan, lanjut wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini, Pemerintah Kota Mojokerto akan memperluas sasaran dalam memberikan JKK-JKM. Yakni kepada tenaga keagamaan sebanyak 1.894 penerima (Guru TPQ, Mudin, Muadzin, Takmir Masjid/Musala, Kebersihan Masjid, Penjaga Makam, Pemandi Jenazah, Guru Sekolah Minggu, Koster dan Huffadz) serta jaminan kesejahteraan untuk keluarga.

“Kami juga mengupayakan seluruh pegawai bukan penyelenggara negara maupun pegawai penyelenggara negara (non ASN), juga mendapatkan manfaat bantuan subsidi upah (BSU) pemerintah dengan gaji dibawah Rp 5 juta. Untuk pegawai bukan penyelenggara negara sebanyak 9.626 penerima sedangkan pegawai non ASN sebanyak 2.665 penerima,” jelas Ning Ita.

Melalui program JKK-JKM yang diberikan selama ini, Pemerintah Mojokerto masuk nominasi 10 besar pada Paritrana Award 2020. Dimana, Kota Mojokerto menjadi satu-satunya kabupaten/kota yang mewakili Provinsi Jawa Timur pada penganugerahan yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko – PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

READ  Begini Cara Dandim 0815/Mojokerto Proteksi Prajurit Dari Serangan Covid-19

Kebijakan yang bersinergi ini pun mendapatkan apresiasi dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani. Ia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung program negara terkait perlindungan
jaminan sosial Ketenagakerjaan di wilayah kerja Pemerintah Kota Mojokerto.

“Pemerintah Kota Mojokerto telah mengimplementasikan program tersebut dengan
mendaftarkan seluruh pegawai non ASN Kota Mojokerto dalam perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan pada dua program (jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian). Semoga, kedepannya sinergi Pemerintah Kota Mojokerto dan BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja dapat terus ditingkatkan,” tandasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Giliran Masyarakat Manduro, mendapat Vaksinasi Dosis 2 Korem 082/CPYJ

Daerah

Koramil 0815/18 Gondang Sosialisasikan Covid-19 & Semprotkan Disinfektan
Tingkatkan Kesiapan Pam Pilkades Koramil 0815/18 Gondang Gembleng Satlinmas

Daerah

Tingkatkan Kesiapan Pam Pilkades Koramil 0815/18 Gondang Gembleng Satlinmas

Daerah

IBU KASAD: KOWAD HARUS BISA DIANDALKAN DI MEDAN TUGAS

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Terima Bimbingan Teknis Ketatalaksanaan Binter Dari Pusterad

Daerah

Antisipasi Omicron, Danrem Ikuti Rapat Intern Kodam V/Brw

Daerah

Korem 082/CPYJ Turunkan Tim Vetifikasi Jelang Serah Terima Jabatan Dandim 0809/Kediri

Daerah

Korem 082/CPYJ Gencarkan Baca Yasin dan Doa Bersama
?>