Home / Uncategorized

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Melalui Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Gondang Laksanakan Pembinaan Terhadap Peserta Perguruan Silat

Utama

Foto. Melalui Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Gondang Laksanakan Pembinaan Terhadap Peserta Perguruan Silat

Mojokerto . Indexberita.com Polsek Gondang jajaran Polres Mojokerto membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota Perguruan Silat Pagar Nusa Cabang Mojokerto di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Aksi konvoi tersebut terjadi setelah sejumlah anggota Perguruan Silat Pagar Nusa menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang bertempat di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, panitia kegiatan bersama Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Mojokerto telah memberikan jaminan kepada pihak kepolisian bahwa kegiatan akan selesai pada pukul 23.00 WIB. Namun, setelah kegiatan berakhir, masih terdapat sejumlah peserta yang melakukan perjalanan secara berkelompok menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Gondang.

Saat melintas di Jalan Raya Desa Pugeran, rombongan tersebut diduga melakukan konvoi dengan menggunakan badan jalan hingga menutup lajur dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

READ  Momentum HAN 2024, Perhutani Mojokerto Bantu Meja Kursi TK Tunas Rimba

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang di bawah pimpinan Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H., segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian membubarkan konvoi dan mengamankan 17 orang peserta beserta kendaraan yang digunakan.

Sebanyak 20 unit sepeda motor, atribut perguruan dan sejumlah telepon seluler turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.50 WIB, para peserta beserta barang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Mojokerto dan penanganannya diambil alih oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

Dalam proses penanganan, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh peserta untuk mengetahui identitas serta kronologi kegiatan. Kepolisian juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Bagi peserta yang masih di bawah umur, kepolisian melakukan koordinasi dan pemanggilan terhadap orang tua atau wali untuk memberikan pendampingan. Selanjutnya, para peserta diberikan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

READ  PPKM diperpanjang 2 Minggu, Danrem 082/CPYJ Tetap Tekankan  Patuhi Prokes

Sebagai bentuk komitmen setelah dilakukan pembinaan, para peserta juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran terkait menegaskan bahwa kegiatan perguruan silat harus menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi, serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan masyarakat.

“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto juga mengimbau kepada seluruh perguruan silat, panitia kegiatan, anggota dan simpatisan agar setiap kegiatan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Selain itu, pengurus maupun panitia diharapkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan.

READ  SMAN 1 SOOKO MOJOKERTO, Mengucapkan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Ismul Haq tersebut tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, baik Polsek maupun Polres.

Selain itu, pada tanggal 8 Agustus 2026 juga sedang berlangsung kegiatan Pertandingan KEJURCAB II Pagar Nusa Cabang Mojokerto yang bertempat di Kantor Wakil Bupati Mojokerto. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar seluruh rangkaian kegiatan perguruan silat dapat berlangsung aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.

Polres Mojokerto berharap adanya komitmen bersama dari panitia, pengurus perguruan silat, peserta, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Koordinasi sejak sebelum kegiatan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.

Polres Mojokerto akan terus mengedepankan upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum secara terukur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengajak seluruh anggota perguruan silat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan semangat kebersamaan melalui kegiatan yang positif, berprestasi, tertib dan bertanggung jawab.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kepemimpinan dr. Pudji Umbaran, M.KP. Hadirkan Layanan RSUD Jombang yang Humanis dan Inovatif”

Uncategorized

Pengamanan Doa Lintas Agama di Pendopo Agung Trowulan Berjalan Aman

Uncategorized

Polsek Trowulan Gelar Dialogis dengan Warga Kejagan, Situasi Aman dan Kondusif

Uncategorized

Cegah Covid-19, Personel Korem 082/CPYJ Laksanakan Rapid Test

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ, Bersama Forkopimda Bojonegoro Meninjau Sasaran TMMD.

Uncategorized

Plt Bupati H Subandi Ingin Pemilik UMKM Mudah Urus Izin Usaha

Pemerintah

HPN 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers Jaga Stabilitas Daerah dan Dukung Program Nasional

Uncategorized

Forkopimda Jatim Pastikan Penerapan Prokes Di Tempat Wisata
?>