Home / Daerah

Rabu, 1 Januari 2020 - 00:18 WIB

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Foto Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM ,Satpol PP Kabupaten Mojokerto Menggelar Razia Di Puncak malam tahun baru di sejumlah tempat seperti Hotel dan tempat Karaoke Selasa(31/12/2019)

Dari titik razia yang di lakukan Satpol PP Hotel Puri Indah,Hotel Sanpeles Trowulan tempat Karaoke yang berada di Desa Dlanggu ,Hotel Sederhana Pacet, terakhir Tempat Karaoke yang Berada di bypas Mojokerto .

READ  Distribusi Bantuan Benih Jagung Dikawal Koramil 0815/114 Dlanggu

Sasaran yang menonjol yaitu di Hotel Sederhana Pacet Mojokerto ada 6 pasangan bukan suami istri terciduk Razia Pol PP,mereka akan di berikan pembinaan dan di lakukam pendataan di tempat lokasi dan mereka akan di pulangkan kembali .

Incaran terakhirTempat karaoke diwilayah Jalan Baypass tak berizin jadi Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, sudah 3 kali melakukan razia dan menyita lagi sebanyak 93 botol minuman Berakohol(Minol.)

READ  Stok darah PMI Mojokerto menipis Prajurit Korem 082/CPYJ sumbangkan darahnya.

sejumlah 6 tempat Karaoke yang berada dikawasan baypass Kabupaten Mojokerto, seperti diberitakan sebelumnya dari hasil razia petugas mendapatkan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) jenis A di tempat hiburan tersebut.

Plt Satpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno Mengatakan semua tempat karaoke yang ada di Baypass Mojokerto, semuanya tidak berizin, baik izin penjualan Minol maupun ijin tempat Karaoke.

READ  Pemotor Tabrak Mobil Parkir Di Jalan Brawijaya

Pihaknya sudah kordinasi dengan Dinas Pariwisata maupun perizinan, para pengusaha karaoke ini kesulitan mengurus izin karena soal persyaratan IMB yang tidak bisa dipenuhi.

Perlu diketahui bahwa semua pengusaha hiburan ini, rata-rata tempatnya kontrak dengan pengembang. Informasi yang kami dapat pihak pengembang tidak mau memberikan IMB kepada pengontrak.

Dalam waktu dekat akan segera kami kumpulkan baik dari pengusaha karaoke, Dinas pariwisata maupun Dinas perizinan,bila memang tak bisa mengurus izin terpaksa tetap kami tertibkan sesuai dengan Perda yang ada, “pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Danramil 0815/19 Magersari Ramaikan Mojokerto Bersepeda

Daerah

Danramil 0815/19 Magersari Ramaikan Mojokerto Bersepeda

Daerah

Korem 082/CPYJ Ikuti Upacara HUT Ke-76 TNI Secara Virtual

Daerah

Begini Cara Dandim 0815/Mojokerto Proteksi Prajurit Dari Serangan Covid-19
PKKMB Dian Husada, Danramil Sooko Ajak Mahasiswa Perkokoh Persatuan Dan Kesatuan

Daerah

PKKMB Dian Husada, Danramil Sooko Ajak Mahasiswa Perkokoh Persatuan Dan Kesatuan

Daerah

Menuju Polri Presisi, Supervisi Kehumasan Tahap I TA 2021 Digelar di Jombang
Baksos Donor Darah Warnai HUT Ke-74 TNI Di Mojokerto

Daerah

Baksos Donor Darah Warnai HUT Ke-74 TNI Di Mojokerto

Daerah

Danrem Pimpin Olahraga Prajuritnya Untuk Tingkatkan Imun

Daerah

IGA 2021 Kemendagri, Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Terinovatif
?>