Home / Kepolisian

Jumat, 15 September 2023 - 12:35 WIB

Jumat Curhat Polres Jombang bersama Dewan Masjid Indonesia Bahas Kamtibmas

UtamaJombang – Jumat Curhat Program Prioritas Kapolri guna menampung langsung keluhan kamtibmas dari masyarakat serta menjalin silaturahmi erat digelar Polres Jombang.

Jumat Curhat Polres Jombang kali ini bersama pengurus dewan masjid indonesia (DMI) Kabupaten Jombang di Ruang JCC Polres Jombang.

Hadir Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Wakapolres Kompol. Hari Kurniawan, Kasatintelkam AKP Budi Santosa, Kepala Kemenag Muhajirin, Didik Tondo Susilo dan Fathurahman Tsani dari MUI Jombang serta Ketua PC DMI tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Jombang Sebanyak 21 Orang.
Pada kesempatan tersebut, mereka menyampaikan curhatan serta masukan kepada Polres Jombang. Ssebagaiman seperti disampaikan oleh Fatckhur Rahman.

READ  Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

“Kiranya mendapatkan perhatian bersama terkait maraknya keberadaan Cafe yang ada di Kabupaten Jombang yang dapat mengganggu ketentraman di masyarakat seperti beroprasi sampai larut malam dan memutar musik dengan suara yang keras,” ujar Fatckhur Rahman.

Perwakilan-perwakilan DMI Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Jombang mengharapkan kebersamaan dan sinergitas perlu dikuatkan antara ulama dan dan umaro dalam menghadapi situsai Jelang pemilu 2024.

“Dapat lebih ditekankan kembali kepada bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Jombang agar dapat mengajak 3 pilar memberikan imbauan kepada cafe terkait adanya cafe yang bising dan sampai larut malam sehingga dapat mengganggu warga sekitar,” ujarnya.

READ  Sosialisasi Hukum Hedonisme, IPTU Umam : Polisi Bisa dituntut Kode Etik

Kapolres Jombang mengatakan bahwa memang benar maraknya angkringan dan Cafe berpotensi mengganggu ketertiban terutama lokasi Cafe dekat dengan tempat ibadah yang mengganggu kegiatan beribadah.

“Kami bersama akan berkolaborasi dengan 3 Pilar untuk menjaga ketentraman di masyarakat,” ujarnya.

Ia lalu mengatakan bahwa terkait perundang-undangan penertiban cafe bertopang pada peraturan daerah dan ranahnya berada pada Satpol PP.

“Tetapi kami tetap akan bersama berkomunikasi dan bekerka sama serta mengerahkan bhabinkamtibmas untuk bersama 3 pilar di desa-desa dapat mengingatkan cafe yang beroperasi sampai jam 10 malam dan mengganggu ketentraman di masyarakat,” ujarnya.

READ  Razia Polres Mojokerto Kota: Menyita Puluhan Motor Knalpot Blong, 9 Remaja Mencurigakan digiring

Kapolres Jombang mengimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polres Mojokerto Berikan Bantuan 5.000 Benih Ikan Nila Ke SPN Polda Jatim

Kepolisian

Kapolres Jombang Gelar Jumat Curhat Bersama Pengelola Bengkel ATPM dan Non ATPM Kabupaten Jombang

Kepolisian

Anggota Polsek Trowulan dan Polsek Jajaran Rayon 3 serta Lantas Melaksanakan Apel KRYD di Desa Jambuwok

Kepolisian

Pendekar di Jombang Sukarela Tertibkan Tugu Perguruan Pencak Silat

Kepolisian

Polsek Trowulan Bagikan Bantuan Sosial untuk Lansia di Dusun Unggahan

Kepolisian

Polisi Gotong Royong Bantu Warga Menangani Tanggul Jebol di Ploso Jombang

Kepolisian

Jumat Curhat, Kapolsek Dlanggu Kumpulkan Semua Kepala Desa Se-Kecamatan

Kepolisian

AKBP Ardi Kurniawan Apresiasi 12 Anggota Berjasa di Polres Jombang
?>