Lima Hari Pimpin Polres Mojokerto, AKBP Erik Ungkap 11 Kasus Kriminal

REDAKSI

15 Oktober 2026, 17:36

4 menit membaca

Lima Hari Pimpin Polres Mojokerto, AKBP Erik Ungkap 11 Kasus Kriminal

Mojokerto, Indexberita.com  Baru lima hari menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Bersama Satreskrim dan polsek jajaran, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Pengungkapan sejumlah kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (15/10/2026). Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penjambretan.

Kapolres Mojokerto AKBP Erik menegaskan, penindakan terhadap tindak pidana menjadi salah satu prioritasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyatakan, seluruh bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kejahatan jalanan dan berbagai tindak kriminal konvensional lainnya.

“Saya berkomitmen hadir di Polres Mojokerto untuk menindak tegas seluruh tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto, baik kejahatan yang mengakibatkan kerugian di masyarakat, seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, maupun kejahatan konvensional lainnya. Termasuk kejahatan jalanan, akan kita tindak tegas,” tegas AKBP Erik.
Lima Modus Kejahatan Teridentifikasi
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi sejumlah modus yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Modus merusak kunci ditemukan dalam empat kasus. Sementara itu, penggunaan kunci palsu tercatat satu kasus, pembobolan melalui jendela atau pintu sebanyak dua kasus, pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban tiga kasus, serta penjambretan satu kasus.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Mojokerto bersama polsek jajaran dalam mengungkap berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan 11 kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit sepeda motor, satu unit sepeda angin, satu buah laptop, sembilan dokumen STNK dan BPKB, serta sembilan unit handphone.
Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan, di antaranya kunci T, kunci kontak, magnet lock, dan alat pemukul.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara sesuai prosedur hukum.

Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah korban juga dihadirkan untuk melihat secara langsung barang bukti yang berhasil ditemukan petugas. Langkah ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang terdampak tindak pidana.
Permukiman hingga Sekolah Jadi Lokasi Kejadian

Selain mengungkap kasus, Polres Mojokerto turut memetakan waktu dan lokasi terjadinya tindak kriminal sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengamanan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, masing-masing tiga kasus terjadi pada rentang pukul 12.00–15.00 WIB dan pukul 03.00–06.00 WIB.
Adapun lokasi kejadian tersebar di sejumlah tempat, mulai dari kawasan permukiman, jalan umum, hingga lingkungan sekolah.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat memarkir kendaraan maupun meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan kunci kontak, menggunakan pengaman tambahan, serta memeriksa kondisi pintu dan jendela sebelum meninggalkan rumah.

Kapolres Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
AKBP Erik menegaskan, upaya pemberantasan kriminalitas akan terus dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Satreskrim Polres Mojokerto dan polsek jajaran diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Dengan pengungkapan 11 kasus tersebut, Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.
Alternatif judul lainnya:
Baru Menjabat, Kapolres Mojokerto Langsung Pimpin Pengungkapan 11 Kasus Kejahatan
Curanmor hingga Penjambretan, 11 Kasus Kriminal di Mojokerto Berhasil Diungkap
Gebrakan Awal Kapolres Erik, Polres Mojokerto Bongkar 11 Kasus Kriminal
Lima Hari Bertugas, Kapolres Mojokerto Tunjukkan Keseriusan Berantas Kriminalitas
Polres Mojokerto Ungkap 11 Kasus, Lima Motor dan Sembilan HP Diamankan
Rekomendasi saya: gunakan judul utama karena menonjolkan waktu singkat Kapolres bertugas sekaligus angka pengungkapan kasus, sehingga menarik perhatian pembaca tanpa berlebihan.(Syim)

Baca Juga