MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, Polres Mojokerto telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Berdasarkan laporan resmi STR/1/I/OPS.1.1.1/2024, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 16 Januari hingga 5 Februari 2024.
Dalam Konfrensi Pers di halaman Polres Mojokerto Rabu (07/02/2024), Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi melalui Waka Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan, seperti premanisme, perjudian, penyalahgunaan narkoba, miras ilegal, dan penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Selama periode tersebut, Polres Mojokerto telah menahan 15 tersangka, termasuk 10 tersangka terkait narkoba dan 5 tersangka umum.
“Seluruh jajaran Polsek di wilayah Mojokerto turut berperan aktif dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Polsek berhasil mengamankan 5667 botol miras, 2 galon miras, dan 30 galon bahan miras dalam 331 kegiatan penertiban. Di sektor lalu lintas, 564 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi telah ditindak, dengan total barang bukti mencapai 1234 pasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi”. Terang Kompol Yulie Khrisna.
Masih Kata KOMPOL Khrisna, “Dalam penanggulangan narkoba, Satuan Narkoba Polres Mojokerto berhasil menyita 120,64 gram sabu dan 4839 pil doble LL. Selain itu, polisi juga menertibkan kegiatan perjudian remi dan sabung ayam, dengan melaksanakan 51 kegiatan penindakan”
Upaya pembinaan terhadap premanisme juga ditekankan, dengan pelaksanaan 677 kegiatan pembinaan di seluruh Polsek dan Polres di Mojokerto. Pungkasnya.
Kepolisian Mojokerto berharap bahwa dengan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto dapat tetap terjaga aman dan kondusif hingga tahap Pemilu selesai. Semoga upaya ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Mojokerto menjelang dan selama proses Pemilu 2024 berlangsung. (IB)