MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Polres Mojokerto Kota melalui satuan lantas menggelar razia knalpot blong pada roda 2 dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah. Razia tersebut juga melibatkan penindakan terhadap penggunaan narkotika jenis sabu dan senjata tajam. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (3/6/2023) di dua titik yaitu di Desa Gedek dan sekitar alun-alun kota Mojokerto.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 109 pelanggaran lalu lintas yang dikenai tilang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan pelanggaran terkait knalpot blong pada sepeda motor roda dua. Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.
“Kami banyak mendapatkan aduan dari masyarakat. Knalpot blong pada sepeda motor sering menjadi penyebab kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar. Selain itu, knalpot blong juga bisa menimbulkan bahaya karena suara yang dihasilkan tidak standar dan bisa mengecoh pengendara lain di jalan. Oleh karena itu, razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah sepeda motor dengan knalpot blong serta memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar,” ungkap AKP Heru.
Tak hanya knalpot blong, razia tersebut juga melibatkan penindakan terhadap penggunaan narkotika jenis sabu dan senjata tajam. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan senjata ilegal yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
“Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai membawa narkotika atau senjata tajam, serta melakukan penggeledahan pada kendaraan yang dianggap mencurigakan,” tuturnya.
AKP Heru menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Ia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot blong, serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau senjata ilegal.
Razia ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga kesadaran berlalu lintas dan pemahaman tentang bahaya narkoba semakin meningkat. Polres Mojokerto Kota akan terus melakukan kegiatan-kegiatan serupa sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah ini.
“Dengan adanya razia knalpot blong, penggunaan narkotika, dan senjata tajam yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi selurharapnyarakat,” harapnya.(Syim)