Home / Nasional

Senin, 17 Mei 2021 - 21:20 WIB

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

JAKARTA .INDEXBERITA.COM Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

READ  Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari Tercapai

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

READ  Kapolda Kalteng peduli Bantu Warga, Hingga Turun MobilĀ 

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

READ  Sugianto - Eddy Berlenggang Bawa Rekomendasi PDIP Ke KPU Kalteng.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

“Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” ucap Argo.

Share :

Baca Juga

Nasional

Syukuran Sekretariat DPD Parati Nasdem Kota Palangka Raya,
Korem 082/CPYJ Teri ma 3 penghargaan di Aula Kodam V Brawijaya.

Nasional

Korem 082/CPYJ Teri ma 3 penghargaan di Aula Kodam V Brawijaya.

Nasional

Mahasiswa Kalteng Terima Bantuan Dari H.Sugianto Sabran Terdampak Covid 19.

Nasional

Beny Rhamdani Didesak Ungkap Identitas ‘T’ Pengendali Judi Online, Jangan Asal Tuduh

Nasional

Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

Nasional

Ambulans Membawa Pasien Covid-19, Masuk Parit diduga Sopir Ngantuk.

Nasional

Himbauan Kabidhumas Polda Kalteng Pada Masyarakat Kibarkan Merah Putih

Nasional

PWI Mojokerto Angkat Suara, Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Situbondo
?>