Home / Uncategorized

Senin, 8 Februari 2021 - 10:43 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Dialog Forum Soal Pelanggaran

Foto.Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

Foto.Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto Dialog Forum Soal Pelanggaran 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum lalu lintas Kota Mojokerto gelar koordinasi bersama pihak terkait tentang pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto di Kantor Dishub Kota Mojokerto Jalan By Pass, Senin (8/2).

Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto diikuti oleh Dishub Kota Mojokerto, UPT Provinsi dinas perhubungan, Satlantas Kota Mojokerto, Dinas PUPR kota Mojokerto dan satpol-PP kota Mojokerto.

READ  Tingkatkan Kesadaran Hukum, Korem 082/CPYJ Adakan Penyuluhan Hukum Prajurit dan PNS Serta Persit

Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK dialog yang digelar ini untuk bisa mengambil langkah atau tindakan pelanggaran lalin di wilayah hukum Polresta Mojokerto secara bersama sama.

” Untuk memaksimalkan pelayanan dan menurunkan angka kecelakaan atau pelanggaran di wilayah Kota Mojokerto dan kita bisa bersama sama mengambil tindakan atau langkah penanganan secara bersama,” paparnya.

READ  Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Dan ini hasil dialog Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum Lalu Lintas Kota Mojokerto:

1. Mengkaji Permasalahan Terkait Pelanggaran Lalulintas di Kota Mojokerto
2. Mencari Alternatif dan Solusi untuk kondisi Lalulintas saat ini.
3. Mengidentifikasi Ancaman Masalah sosial terkait Permasalahan Penertiban/Dakgar Lalu Lintas.
4. Mengakomodir permasalahan dari masing-masing Stakeholder guna pembahasan lebih lanjut.
5. Di tempat yang Rawan Laka dan Tindak Pidana agar sering dilaksanakan Patroli dari instansi terkait .
6. Beri Himbauan berupa mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran dan himbauan hati-hati dalam mengendarai kendaraan.
7. Menginventarisir ruas jalan dan persimpangan traffic Light yang dapat dan dianggap perlu dipasang kamera etle
8. Merencanakan pengecekan ke lapangan untuk rencana titik pemasangan kamera etle.(Syim)

READ  Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wujud Peduli Karyawan, Perhutani Gandeng BSI Gelar Sosialisasi Pemberdayaan SDM di Mojokerto

Uncategorized

Gunakan Kendaraan Bhabinkamtibmas, Kapolresta Mojokerto Gelar Vaksin Door To Door dan Bansos 

Uncategorized

Rabat Beton Jalan Lingkungan, Satgas TMMD Bersama Masyarakat Maksimalkan Pengecoran

Pemerintah

HPN 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers Jaga Stabilitas Daerah dan Dukung Program Nasional

Uncategorized

Warga Penerima Bantuan Jamban Ucapkan Terima Kasih Kepada Satgas TMMD Imbangan 105 Mojokerto

Peristiwa

Kapolsek Jetis Pimpin Pemakaman Covid-19 DI TPU Kedungsumur

Uncategorized

Ranwal RPJMD Kota Mojokerto 2025–2029 Disetujui DPRD, Jadi Tonggak Awal Arah Pembangunan Baru

Uncategorized

Partai Garuda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.
?>