Home / Daerah

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:28 WIB

Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H memberikan penyuluhan hukum Kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Jajaran Kodim 0809/ Kediri dengan tema “Harmonisasi Keluarga Untuk Menunjang Profesionalitas Tugas.”

Tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum bagi seluruh Personel jajaran Kodim 0809/Kediri di samping untuk menambah wawasan juga bertujuan agar dqpat meminimalisir tingkat pelanggaran anggota.   Penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 0809/Kediri Jl. A. Yani no 16 Kota Kediri, Selasa (16/03/2021).

READ  Aksi Sosial Koramil 0811/13 Tambakboyo Tuban Percantik Mushola Al Amin

Menurut Kakumrem 082, ada 2 hal yang menjadi perhatian Danrem 082/CPYJ yang menyangkut permasalahan anggota saat ini. Pertama, pencegahan benturan antara TNI dan Polri serta masyarakat. Kedua, pemasalahan perceraian anggota.

“Banyaknya kasus perceraian di jajaran Korem 082/CPYJ saat ini karena kurang adanya komunikasi yang baik antara suami dan isteri, sehingga permasalahan rumah tangga  yang sebenarnya kecil  menjadi besar dan mengakibatkan  terjadinya gugatan perceraian,” ujar Kakum.

READ  Puncak Semarak HUT ke-51 PT Tjiwi Kimia Diikuti Ribuan Peserta Jalan Sehat 

“Dalam permasalahan perceraian, bila sebelumnya pihak istri dapat secara langsung mengajukan gugatan perceraian atau menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama, saat ini sesuai Surat Telegram Kasad No. ST/ 2605/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Surat permohonan izin cerai agar dikirimkan ke Kasad dengan tembusan Aspers Kasad.   Untuk itu, Danrem sudah membuat surat ke pengadilan agama di jajaran wilayah Korem 082/CPYJ agar pengadilan agama tidak menerima gugatan perceraian  sebelum adanya surat izin dari Komandan Satuan yang bersangkutan,” imbuhnya.

READ  Kades Brangkal Resmi Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan

Kakumrem 082//CPYJ juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0809/ Kediri baik kepada prajurit, PNS maupun anggota Persit agar bijak dalam menggunakan Media Sosial,  karena dalam penggunaan Medsos apabila dilaksanakan dengan tidak bertanggung jawab maka dampaknya tidak hanya kepada perorangan tapi juga akan merugikan satuan/institusi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Apel Gelar Pasukan PPKM Mikro, Perkuat Pengaman Di Tingkat RT/RW
Dandim 0815 Bersama Bupati Mojokerto Sambangi Warga Terdampak Banjir Tempuran

Daerah

Dandim 0815 Bersama Bupati Mojokerto Sambangi Warga Terdampak Banjir Tempuran

Daerah

Pete Jawa Rasa Timun, Inovasi Bagi Pekerja Wanita di Kota Mojokerto Masuk 45 Kovablik Jatim 2020

Daerah

Tangkal Covid-19 Di Kalangan Prajurit, Ini Arahan Dandim 0815/Mojokerto

Daerah

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan Laporan Badan Anggaran Atas Raperda tentang P-APBD 2020

Daerah

MELALUI KARYA BAKTI KOREM 082/CPYJ WUJUDKAN KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT

Daerah

Danrem 082/CPYJ Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

Daerah

Dandim 0815 Audiensi Bersama Pansus Covid-19 DPRD Kota Mojokerto
?>