Home / Daerah

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:28 WIB

Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H memberikan penyuluhan hukum Kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Jajaran Kodim 0809/ Kediri dengan tema “Harmonisasi Keluarga Untuk Menunjang Profesionalitas Tugas.”

Tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum bagi seluruh Personel jajaran Kodim 0809/Kediri di samping untuk menambah wawasan juga bertujuan agar dqpat meminimalisir tingkat pelanggaran anggota.   Penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 0809/Kediri Jl. A. Yani no 16 Kota Kediri, Selasa (16/03/2021).

READ  Satlantas Polres Mojokerto Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhon 1440 H

Menurut Kakumrem 082, ada 2 hal yang menjadi perhatian Danrem 082/CPYJ yang menyangkut permasalahan anggota saat ini. Pertama, pencegahan benturan antara TNI dan Polri serta masyarakat. Kedua, pemasalahan perceraian anggota.

“Banyaknya kasus perceraian di jajaran Korem 082/CPYJ saat ini karena kurang adanya komunikasi yang baik antara suami dan isteri, sehingga permasalahan rumah tangga  yang sebenarnya kecil  menjadi besar dan mengakibatkan  terjadinya gugatan perceraian,” ujar Kakum.

READ  Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brw Silaturahmi Ke PT. Arwana

“Dalam permasalahan perceraian, bila sebelumnya pihak istri dapat secara langsung mengajukan gugatan perceraian atau menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama, saat ini sesuai Surat Telegram Kasad No. ST/ 2605/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Surat permohonan izin cerai agar dikirimkan ke Kasad dengan tembusan Aspers Kasad.   Untuk itu, Danrem sudah membuat surat ke pengadilan agama di jajaran wilayah Korem 082/CPYJ agar pengadilan agama tidak menerima gugatan perceraian  sebelum adanya surat izin dari Komandan Satuan yang bersangkutan,” imbuhnya.

READ  KASREM 082/CPYJ MENGHADIRI RAKOR SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19

Kakumrem 082//CPYJ juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0809/ Kediri baik kepada prajurit, PNS maupun anggota Persit agar bijak dalam menggunakan Media Sosial,  karena dalam penggunaan Medsos apabila dilaksanakan dengan tidak bertanggung jawab maka dampaknya tidak hanya kepada perorangan tapi juga akan merugikan satuan/institusi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Latihan Menembak

Daerah

Buka Kegiatan Katpuan Apkowil Tersebar 2019, Ini Pesan Dandim 0815

Daerah

Dandim 0815 Dampingi Danrem 082 Sambut Pangdam V/Brawijaya Di PT Arwana

Daerah

Cegah Paham Radikalisme Sejak Dini,Polisi Bondowoso jadi Guru di Ponpes Bondowoso

Daerah

Pengecekan Personel yang melaksanakan Ops Gakplin Protokol Kesehatan Covid 19

Daerah

Kerahkan Water Canon Polres Mojokerto Siapkan 155.000 Liter Cairan Disenfektan, Siap Disemprotkan

Daerah

Bupati Minta Surveilans Lacak Sebaran Covid-19 dengan Maksimal

Daerah

Komsos Danramil 13/Kutorejo Hadiri Pelantikan Pengurus Ishari
?>