Home / Daerah

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:28 WIB

Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H memberikan penyuluhan hukum Kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Jajaran Kodim 0809/ Kediri dengan tema “Harmonisasi Keluarga Untuk Menunjang Profesionalitas Tugas.”

Tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum bagi seluruh Personel jajaran Kodim 0809/Kediri di samping untuk menambah wawasan juga bertujuan agar dqpat meminimalisir tingkat pelanggaran anggota.   Penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 0809/Kediri Jl. A. Yani no 16 Kota Kediri, Selasa (16/03/2021).

READ  DI Hari pers Nasional  2021 PWI Mojokerto Baksos Panti Asuhan  Dan Juga Ziarah Ke Makam Sesepuh Wartawan

Menurut Kakumrem 082, ada 2 hal yang menjadi perhatian Danrem 082/CPYJ yang menyangkut permasalahan anggota saat ini. Pertama, pencegahan benturan antara TNI dan Polri serta masyarakat. Kedua, pemasalahan perceraian anggota.

“Banyaknya kasus perceraian di jajaran Korem 082/CPYJ saat ini karena kurang adanya komunikasi yang baik antara suami dan isteri, sehingga permasalahan rumah tangga  yang sebenarnya kecil  menjadi besar dan mengakibatkan  terjadinya gugatan perceraian,” ujar Kakum.

READ  Danrem 082/CPYJ Sambut Tim Wasrik Itjenad

“Dalam permasalahan perceraian, bila sebelumnya pihak istri dapat secara langsung mengajukan gugatan perceraian atau menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama, saat ini sesuai Surat Telegram Kasad No. ST/ 2605/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Surat permohonan izin cerai agar dikirimkan ke Kasad dengan tembusan Aspers Kasad.   Untuk itu, Danrem sudah membuat surat ke pengadilan agama di jajaran wilayah Korem 082/CPYJ agar pengadilan agama tidak menerima gugatan perceraian  sebelum adanya surat izin dari Komandan Satuan yang bersangkutan,” imbuhnya.

READ  Pos Ramil Mojoanyar Bersama Dinas Pengairan Dan Warga Benahi Tanggul Jebol

Kakumrem 082//CPYJ juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0809/ Kediri baik kepada prajurit, PNS maupun anggota Persit agar bijak dalam menggunakan Media Sosial,  karena dalam penggunaan Medsos apabila dilaksanakan dengan tidak bertanggung jawab maka dampaknya tidak hanya kepada perorangan tapi juga akan merugikan satuan/institusi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Ajak Segenap Tokoh Berpartisipasi Aktif Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Daerah

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Jam Pimpinan ,Anggota Dapat Apresiasi merefleksikan TWT

Daerah

Wali Kota Mojokerto Menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2021

Daerah

Capaian Perhutanan di Jawa Timur Tercatat Tertinggi,Gubernur Jatim Serahkan SK Perhutanan Sosial Di Wana Padusan Pacet

Daerah

Korem 082/CPYJ Laksanakan Baksos Donor Darah Untuk Kemanusiaan

Daerah

Pembangunan Gedung Gapoktan Sasaran Fisik TMMD Imbangan 105 Mojokerto

Daerah

Mojosari Menjadi Lokasi Pencanangan GPOT Tanam Padi

Daerah

STRATEGI NING ITA UNTUK PERCEPATAN PEMULIHAN EKONOMI SEKTOR KOPERASI
?>