Home / Nasional

Senin, 26 April 2021 - 10:59 WIB

Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Foto.Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Foto.Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Foto.Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

JAKARTA.INDEXBERITA.COMKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS
berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

READ  Fraksi PAN DPRD Kota Mojokerto Berharap Dana SILPA untuk Program Prioritas Kesejahteraan

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

READ  Personil Polsek Kahayan Kuala memberi bantuan berupa Sembako Kepada warga tidak mampu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

READ  Kasad Lantik 1299 Perwira Lulusan Secapa TNI AD TA 2021

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.

Bersama Intansi terkait Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K. didampingi didampingi Kabag Sumda bersama Pejabat utama (Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas) dan Kasubbag Humas mengikuti Pelaksanaan Launching SP2HP Online dan E-PPNS oleh Kapolri.

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Nasional

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Nasional

Bhabinkamtibmas Awasi Alokasi Dana Desa dan Desa Tahun 202

Nasional

Jokowi : Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir

Nasional

kongres I Dayak Lintas Kalteng, Dibuka Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran

Nasional

Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

Nasional

Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado

Nasional

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
?>