Home / Daerah

Senin, 10 Juni 2019 - 13:14 WIB

Halal Bihalal Idul Fitri 2019 dan Sidak Absensi Karyawan Pasca Cuti Bersama

MOJOKERTTO,SOROTINDOMEDIA.COMPemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar halal bihalal Idul Fitri 1440 hijriyah tahun 2019, antara karyawan karyawati Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, Sekdakab Herry Soewito, Ketua DPRD Ismail Pribadi dan anggota, unsur Forkopimda, OPD, beserta Camat se Kabupaten Mojokerto.

Wabup menularkan semangat 1 Syawal sebagai pembangkit energi dalam bekerja. ASN dimintanya untuk tetap bekerja secara professional, guna mendukung tercapainya pembangunan di masyarakat.


Jadikan semangat 1 Syawal sebagai pembangkit energi kita semua. Meski baru saja selesai cuti lebaran, kita harus tetap professional. Ramadhan juga sudah usai, namun semangatnya harus tetap dipelihara,” pesan wabup, Senin (10/6) pagi.

READ  Jadikan Ikbar Calon Pimpinan Yang Di Harapkan Masyarakat Kabupaten Mojokerto Dan Pasti Menang

Setelah melakukan halal bihalal, Wakil Bupati Pungkasiadi didampingi Sekdakab Herry Soewito, Assisten 1 Agus M. Anas, Assisten 2 Mustain, Asissten 3 Didik Safiqo Hanim, Inspektur Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, dan Kepala BKPP Susantoso, langsung bergegas melakukan sidak kehadiran karyawan karyawati Pemkab Mojokerto, hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri 2019. Sidak dilakukan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, dimulai dari kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

READ  Antisipasi Virus Corona, Forkopimda Mojokerto Raya Senam Bersama

Pemantauan ini kita laksanakan untuk memastikan OPD tetap memberi pelayanan masyarakat secara maksimal seperti biasanya. Kita sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Jika nanti ditemukan ada yang menyalahi (tidak masuk tanpa alasan), ada sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan,” kata wabup.

READ  Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dan Bagi Masker di Ponpes Assolikhiyah

Hasil pemantauan sendiri bakal dilaporkan di hari yang sama paling lambat jam 15.00 WIB, melalui aplikasi sidina.menpan.go.id. Penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN, akan dilaporkan kepada Menteri PAN-RB dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat tanggal 10 Juli 2019.

Setelah sidak, wabup melanjutkan halal bihalal dan silaturahmi para Ulama dan Kyai di Kabupaten Mojokerto antara lain K.H. Khusen Ilyas, K.H. Mashul Ismail, K.H. Asep Saifuddin, K.H. Bimo Agus Sunarno, dan K.H. Muslich Abbas.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Buka RAK Primkop KMS Tahun 2020

Daerah

Pasiren Korem 082/CPYJ Mengikuti Bimbingan Teknis E-Audit dari Itjenad

Daerah

Tepis Isu Hoax, Pabung Kodim 0815 Mojokerto Bekali Wasbang Bagi Pelajar

Daerah

Danrem 082/ CPYJ Fun bike lintas Kota disambut Bupati Lamongan.

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Koordinasi Kunjungan Panglima TNI Ke Wilayah Jawa Timur

Daerah

Tim Wasgiat Rutilahu Kodam V/Brawijaya Sambangi Wilayah Jatirejo

Daerah

Wujudkan Prajurit Bebas Narkoba Korem 082/CPYJ adakan Kegiatan P4GN

Daerah

Ketua Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya Serahkan Piagam Penghargaan KB-Kes Terpadu
?>