Home / Daerah

Senin, 10 Juni 2019 - 13:14 WIB

Halal Bihalal Idul Fitri 2019 dan Sidak Absensi Karyawan Pasca Cuti Bersama

MOJOKERTTO,SOROTINDOMEDIA.COMPemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar halal bihalal Idul Fitri 1440 hijriyah tahun 2019, antara karyawan karyawati Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, Sekdakab Herry Soewito, Ketua DPRD Ismail Pribadi dan anggota, unsur Forkopimda, OPD, beserta Camat se Kabupaten Mojokerto.

Wabup menularkan semangat 1 Syawal sebagai pembangkit energi dalam bekerja. ASN dimintanya untuk tetap bekerja secara professional, guna mendukung tercapainya pembangunan di masyarakat.


Jadikan semangat 1 Syawal sebagai pembangkit energi kita semua. Meski baru saja selesai cuti lebaran, kita harus tetap professional. Ramadhan juga sudah usai, namun semangatnya harus tetap dipelihara,” pesan wabup, Senin (10/6) pagi.

READ  Masyarakat Jombang Apresiasi Polri, Ujian Praktek SIM Lebih Mudah

Setelah melakukan halal bihalal, Wakil Bupati Pungkasiadi didampingi Sekdakab Herry Soewito, Assisten 1 Agus M. Anas, Assisten 2 Mustain, Asissten 3 Didik Safiqo Hanim, Inspektur Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, dan Kepala BKPP Susantoso, langsung bergegas melakukan sidak kehadiran karyawan karyawati Pemkab Mojokerto, hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Fitri 2019. Sidak dilakukan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, dimulai dari kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

READ  Kodim 0815/Mojokerto Gelar Festival Pencak Silat Performance

Pemantauan ini kita laksanakan untuk memastikan OPD tetap memberi pelayanan masyarakat secara maksimal seperti biasanya. Kita sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). Jika nanti ditemukan ada yang menyalahi (tidak masuk tanpa alasan), ada sanksi hukuman disiplin yang akan dikenakan,” kata wabup.

READ  KPU Kabupaten Mojokerto Bersama Awak Media Menggelar Media Briefing

Hasil pemantauan sendiri bakal dilaporkan di hari yang sama paling lambat jam 15.00 WIB, melalui aplikasi sidina.menpan.go.id. Penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN, akan dilaporkan kepada Menteri PAN-RB dan ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat tanggal 10 Juli 2019.

Setelah sidak, wabup melanjutkan halal bihalal dan silaturahmi para Ulama dan Kyai di Kabupaten Mojokerto antara lain K.H. Khusen Ilyas, K.H. Mashul Ismail, K.H. Asep Saifuddin, K.H. Bimo Agus Sunarno, dan K.H. Muslich Abbas.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Budayakan Bersepeda, Danrem 082/ CPYJ Gowes Bareng Anggota

Daerah

Jelang HUT Bhayangkara Ke-74 Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Donorkan Darah
Seluruh Perangkat Dan Lembaga Desa Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kades Kertorejo Dra, Hj, Suisti Masa Bhakti 2019-2025

Daerah

Seluruh Perangkat Dan Lembaga Desa Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kades Kertorejo Dra, Hj, Suisti Masa Bhakti 2019-2025

Daerah

Kunjungan Kerja Pangdam V/Brawijaya ke Korem 082/CPYJ

Daerah

Luncurkan Aplikasi Jusnanas, Bagian Umum Sekdakot Mojokerto Gelar Sosialisasi
Koramil 0815/12 Ngoro Bentuk Karakter Kedisiplinan Siswa

Daerah

Koramil 0815/12 Ngoro Bentuk Karakter Kedisiplinan Siswa

Daerah

Koramil 0815/18 Gondang Karya Bakti Pembuatan Lubang Resapan Biopori

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Pembinaan Komsos Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme
?>