Home / Nasional

Senin, 17 Mei 2021 - 21:20 WIB

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

JAKARTA .INDEXBERITA.COM Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

READ  10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

READ  Semi Lockdown Palangka Raya, Mundur Minggu Depan

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

READ  Peduli Tenaga Medis, Bhayangkari Kalteng Bantu 250 APD dan Face Shield

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

“Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” ucap Argo.

Share :

Baca Juga

Nasional

Buka Murenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

Nasional

Polresta Mojokerto Tutup Akhir Tahun 2021 Dengan Menolong Sesama

Nasional

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Nasional

Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik, Ini Respons Polri

Nasional

Iklan Cukai Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022

Nasional

Ir. Elisa Lambung Bagi Bagi Rezeki, Untuk Anggota IPJI Kalteng

Nasional

Pastikan Bahan Pangan Aman Saat Lebaran Polres Lakukan Sidak.

Nasional

Pemkot Mojokerto Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Bukti Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
?>