Home / Nasional

Senin, 17 Mei 2021 - 21:20 WIB

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Foto.100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

JAKARTA .INDEXBERITA.COM Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

READ  Sowan ke Kapolri, Dirjen Bea Cukai Minta Dukungan Naikkan PNBP

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

READ  Bhabinkamtibmas Awasi Alokasi Dana Desa dan Desa Tahun 202

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

READ  Jangan Main Main Dengan Wabah Virus Corona, Ini kata Gubernur Kalteng

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

“Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” ucap Argo.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pengendara Motor yang Menggunakan Helem Megic Com Dibina Kapolres Pasuruan Kota

Nasional

Ambulans Membawa Pasien Covid-19, Masuk Parit diduga Sopir Ngantuk.

Nasional

Siapkan Diri Anda Mendapatkan Banjir Order Setiap Hari Dari Marketplace Raih Kebebasan Waktu Dan Finansial Yang Anda Impikan Selama Ini

Nasional

Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

Nasional

Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari Tercapai

Nasional

Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Nasional

Mudik Aman Berkesan, Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023

Nasional

PKS Menolak Keras RUU HIP, Kenapa?
?>