Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:45 WIB

MUI Kabupaten Mojokerto Tolak Kerusuhan Dan Himbau Tidak Ada Pergerakan Masa Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi

MOJOKERTO SorotIndoMedia. Com, Rabu 12 Juni 2019, Ketua MUI Kec. Mojoanyar Kab. Mojokerto, menyikapi kejadian kerusuhan di sejumlah tempat akhir -akhir ini, menyatakan menolak segala bentuk aksi kerusuhan, dengan alasan atau dalih apapun.

Kerusuhan yang dilalukan oleh kelompok masyarakat tertentu tidak dibenarkan oleh agama maupun peraturan perundang undangan yang ada, serta adanya sangsi hukum yang tegas atas kerusuhan dan pelanggaran hukum.

READ  Sido Resik Munculkan Wisata Edukasi Di Desa Sumorame

Ia juga meminta segenap warga Mojokerto, untuk tidak terpancing oleh isu-isu provokasi yang mengarah kepada adu domba, yang dapat merugikan bangsa dan negara republik Indonesia, serta mengancam kedaulatan negara.

“Mari kita bersinergi hidup saling menghormati dan melaksanakan aktifitas seperti sedia kala agar situasi kamtibmas di Kabupaten Mojokerto tetap  aman, damai, sejuk, dan kondusif. Percayakan keamanan negara kepada aparat penegak hukum yang ada, percaya dengan sepenuhnya kepada TNI – Polri untuk menjaga dan mengamankan NKRI.

READ  Program Jumat Curhat Polsek Pacet, Dengarkan Keluhan Warga Dan Relawan

Ia juga menyatakan sikap dengan tegas menolak jika ada aksi pergeseran masa ke Jakarta menjelang Putusan Makamah Konstitusi terhadap adanya gugatan perselihan hasil Pemilu 2019.

READ  Cerita Mak Lika, Mulai dari Rumah Berdinding Kayu, Hingga Batako

Dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati hasil putusan Makamah Konstitusi tanpa harus datang ke Jakarta dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum sebagaimana kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 Mei dan 22 Mei 2019 di Jakarta.(syim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BRI Mojokerto Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024 dengan Komitmen Terbaik dan Inovasi Digital

Uncategorized

antisipasi pergerakan People Power Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M. sc (Eng), melakukan penyekatan dibeberapa titik

Pemerintah

DPRD Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

JOMBANG

Kabupaten Jombang Kembali Raih Trophy Adipura 2023 untuk Kategori Kota Sedang

Uncategorized

Helikopter TNI AD Jatuh di Kendal, 4 Pajurit Gugur dalam Tugas

Uncategorized

Glamvaganza Bertabur Bintang, Malam Pergantian Tahun Baru Penuh Kilau Di Aston Gresik

Uncategorized

Kodim 0815 Mojokerto Siapkan Rest Area Bagi Pemudik

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Bersama Forkopimda Jatim
?>