Home / Daerah

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:07 WIB

Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Foto.Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Foto.Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Foto.Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

MOJOKERTO Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi Kasi Intel, Kasipers dan Kasiter Korem 082/CPYJ mengikuti Rapat Koordinasi Uji Coba Prokes Pada Sektor Industri Esensial dan Domestik di Jawa dan Bali secara Virtual, di Ruang Puskodalop Kodim 0814/ Jombang .
Rabu (18/08/2021).

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Jenderal Purn Luhut Binsar Panjaitan dan dikuti Wamenkes, Menperin, Mendagri, seluruh Gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem Bupati/Walikota, Dandim dan Kapolres Se Jawa-Bali. Pada kesempatan tersebut, Menko Marves akan Uji Coba di Sektor Industri Esensial Domestik menekankan beberapa hal yang berkenaan dengan informasi perkembangan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Kita sama-sama tahu penurunan pandemi Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali berangsung-angsur turun, terbukti dengan berkurangnya masyarakat yang ada di Rumah Sakit. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak baik yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung.

READ  Danramil 01/Pralon Ikuti Pertemuan Rutin Gapoktan

“Pada kesempatan kali ini saya akan menguji coba penerapan Prokes pada Industri diantaranya, bagaimana penerapan masker ganda berjalan dilingkungan/areal pabrik, bagaimana perusahaan melakukan prosedur testing dan crening secara berkala, bagaimana perusahaan menangani komorbidas untuk karyawan dengan usia diatas 50 tahun dan bagaimana penerapan Work From Home (WFH). “ujarnya

READ  Dokter Ikfina, Bupati Wanita Mojokerto Pertama Di Mojokerto.

Menko Marves juga menekankan agar dilingkungan perusahaan membentuk satgas covid, menyediakan faskes dan tenaga kesehatan dilingkungan perusahaan bekerja sama dengan faskes setempat, mengatur aktivitas dalam perusahaan yang menimbulkan kerumunan dan melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dilingkunagn perusahaan.

READ  Polresta Mojokerto Gelar Rakord Ops Ketupat Semeru 2021 di Pemkot, ini Hasilnya

Dalam kesempatan tersebut Danrem 082/CPYJ menyampaikan bahwa, saat ini sudah ada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, dimana mewajibkan kepada setiap perusahaan yang mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala setiap akhir pekan dan memberikan laporan melalui portal Sistim Informasi Industri Nasional (SIINas),”ujar Danrem
(Rem/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Korem O82/CPYJ Gelar Pembinaan Keluarga Besar TNI

Daerah

BLUD Puskesmas Kesamben Ngoro Cek 6 Posko Terpadu Covid 19

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Sertijab Dandim 0813/Bojonegoro

Daerah

Ratusan Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Divaksin Sinovac

Daerah

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran, Kapolda Jatim Tinjau Pos Check Point

Daerah

94 Personel Polresta Mojokerto Naik Pangkat dilaksanakan Virtual Kapolda Jatim

Daerah

Danrem 082/CPYJ berikan Pembekalan Kepada Bintara Asli Papua

Daerah

Sinergi Koramil 0815/16 Pacet – BPBD & Perhutani Bersihkan Material Longsor Jurang Gembolo
?>