Home / Nasional

Jumat, 19 November 2021 - 08:47 WIB

Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Jakarta – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

READ  Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

READ  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Pelaut hingga Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

READ  Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolsek Banama Tinggang IPDA Ivan Oktavian,S.Tr.K Mengucapakan Selamat Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020

Nasional

Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

Nasional

Kapolri Sebut Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

Nasional

Peringati Hari Kesaktian Pancasila Pemkot Mojokerto Gelar Kirab Pancasila

Nasional

Kapolri Jenderal Idham Azis, Mohon Maaf Kinerja Polri Belum Maksimal

Nasional

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Pelaut hingga Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Mengucapkan HUT Bhayangkara Ke 74

Nasional

Produksi Alaskaki Unggulan UMKM Lokal Kota Mojokerto Tembus Nasional Hingga Internasional
?>