Home / Jatim

Jumat, 17 Desember 2021 - 00:46 WIB

Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

SURABAYA,INDEXBERITA.COM—Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai pemohon. Yang sekaligus Putra kyai salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

 

Perlu diketahui, MSA dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada santriwati. MSA dijadikan tersangka oleh polisi pada 19 Oktober 2019 lalu.

READ  Korem 082/ CPYJ Terima Penyuluhan Hukum, Danrem: Hindari Pelanggaran dan Taati Hukum*

 

Atas penetapan tersangka, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

 

Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.

 

Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

READ  Wakapolda Jatim Cek Vaksinasi Serentak di Lamongan

 

“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.

 

Sementara itu dalam putusan Hakim tunggal Martin Ginting, yang memimpin sidang disebutkan, bahwa praperadilan yang diajukan pemohon (MSA) terhadap penyidik Polda Jatim dan Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak dapat diterima karena cacat formil.

 

Untuk itu, hakim Martin Ginting pun memutuskan bahwa permohonan praperadilan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai putusan NO atau kurang pihak.

READ  Porprov Viii Jatim Berakhir, Kota Mojokerto Banjir Medali

 

“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim. Tapi tanggungjawab tetap pada penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan tersangka adalah Polres Jombang makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon,”ujar Martin Ginting dikonfirmasi usai sidang.

Share :

Baca Juga

Jatim

Aris Wahjudi Personil Polisi Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako dan Uang Pada Bencana Semburan Gunung Semeru Di Lumajang

Jatim

Wakapolda Jatim di Sidoarjo Ikuti Zoom Meeting Presiden, Terkait Percepatan Vaksinasi

Jatim

Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Brigif 2 Marinir

Jatim

Vaksin gratis di Samsat dan Satpas Sim Polres Sumenep

Jatim

JMSI Jatim Hadiri Rangkaian HUT ke 6 JMSI Bahas Isu Strategis Media

Jatim

Bupati Mojokerto Ikut Deklarasikan Jejaring Panca Mandala di Jatim

Jatim

Cegah longsor : PolresJember Bersama Eks Napiter Dan Kades Panduman Tanam Pohon Dan Sosialisasi Rumput Vertiver

Jatim

Kapolda Jatim berikan Surprise kepada Bu Ma’rupah
?>