Home / Hukum

Senin, 18 April 2022 - 15:54 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Mojokerto.Sebanyak 111 pemotor terjaring Razia di lima simpang jalan Kota Mojokerto, Sabtu (16/4). 34 kendaraan di antaranya di tahan lantaran tidak dilengkapi surat serta memakai knalpot brong. Opreasi yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Mojokerto tersebut berlangsung pukul 20.00 WIB. Puluhan personel disebar di lima simpul jalan. Yaitu meliputi simpang empat PMI, simpang empat Miji, simpang Pasar Burung, simpang jalan Empunala, serta simpang terowongngan Jalan Benteng Pancasila (Benpas).

READ  Jelang HUT Humas Polri ke-70 Tahun, Humas Polresta Mojokerto Santuni Anak Yatim

KBO Satlantas Polresta Mojokerto Iptu Sukaren menyebut, razia akhir pekan kali ini berlangsung secara dua jam. Total terdapat 111 kendaraan yang ditindak. Para pelangggar langsung dikenai sanksi tilang. Pelanggar paling banyak terjaring di simpang terowongan Benpas. “Pelanggaran yang kita tindak yang kasat mata dan rawan laka,” terangnya.

Dari para pelanggar, disita barang bukti 37 kendaraan, 71 STNK, serta 3 SIM C . Sebagian besar pelanggar kedapatan tidak mengenakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Selain itu, terdapat pula puluhan kendaraan dipasang spare part tidak standar. Yakni berknalpot brong dan ban cacing. Dua pelanggaran ini menjadi priotasnya. “Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat alias tidak membawa dan dipasang knalpot brong atau ban cacing langsung kita sita,” tegasnya.

READ  Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Puluhan barang bukti kendaraan diamankan di Mapolresta. Untuk pelanggar adminitrasi, barang bukti boleh dengan menyerahkan STNK. Lain dengan pelanggar knalpot brong dan ban cacing, berlaku syarat mengganti dengan spek standar. “Boleh diambil asal diganti di tempat,” imbuhnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Serahkan Hadiah Kampung Tangguh Dan Penyerahan Rompi Relawan

Menurutnya, penindakan pelanggar di jalan rutin dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan. Razia terus diintensifkan menjelang Operasi Ketupat selama momen Lebaran. “Prioritas utama kita adalah pelanggar kelengkapan dan knalpot brong.” pungkasnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Langsung Dan Pengecekan Di Sejumlah TPS 

Hukum

Safari Jumat, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkait Curanmor dan Narkoba

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Vaksinasi Tahap Pertama di RSUD

Hukum

Duka Mendalam, Polres Mojokerto Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Hukum

4 Pesan Kapolresta Mojokerto Untuk Tugas Bhabinkamtibmas
Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

Hukum

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar
?>