Home / Hukum

Senin, 18 April 2022 - 15:54 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Mojokerto.Sebanyak 111 pemotor terjaring Razia di lima simpang jalan Kota Mojokerto, Sabtu (16/4). 34 kendaraan di antaranya di tahan lantaran tidak dilengkapi surat serta memakai knalpot brong. Opreasi yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polresta Mojokerto tersebut berlangsung pukul 20.00 WIB. Puluhan personel disebar di lima simpul jalan. Yaitu meliputi simpang empat PMI, simpang empat Miji, simpang Pasar Burung, simpang jalan Empunala, serta simpang terowongngan Jalan Benteng Pancasila (Benpas).

READ  67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020

KBO Satlantas Polresta Mojokerto Iptu Sukaren menyebut, razia akhir pekan kali ini berlangsung secara dua jam. Total terdapat 111 kendaraan yang ditindak. Para pelangggar langsung dikenai sanksi tilang. Pelanggar paling banyak terjaring di simpang terowongan Benpas. “Pelanggaran yang kita tindak yang kasat mata dan rawan laka,” terangnya.

Dari para pelanggar, disita barang bukti 37 kendaraan, 71 STNK, serta 3 SIM C . Sebagian besar pelanggar kedapatan tidak mengenakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Selain itu, terdapat pula puluhan kendaraan dipasang spare part tidak standar. Yakni berknalpot brong dan ban cacing. Dua pelanggaran ini menjadi priotasnya. “Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat alias tidak membawa dan dipasang knalpot brong atau ban cacing langsung kita sita,” tegasnya.

READ  REKTOR STIKES BINA SEHAT PPNI KAB. MOJOKERTO TOLAK KERUSUHAN DI JAKARTA DAN GEDUNG MK JAKARTA

Puluhan barang bukti kendaraan diamankan di Mapolresta. Untuk pelanggar adminitrasi, barang bukti boleh dengan menyerahkan STNK. Lain dengan pelanggar knalpot brong dan ban cacing, berlaku syarat mengganti dengan spek standar. “Boleh diambil asal diganti di tempat,” imbuhnya.

READ  Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Kota Mojokerto Suntikkan 2000 Dosis

Menurutnya, penindakan pelanggar di jalan rutin dilakukan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan. Razia terus diintensifkan menjelang Operasi Ketupat selama momen Lebaran. “Prioritas utama kita adalah pelanggar kelengkapan dan knalpot brong.” pungkasnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

25.000 Yang Di Dapat,Pria Ini Gelar Sarjana S1 Edarkan Narkoba Di Bekuk Polisi
Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Hukum

Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat
Utama

Hukum

Polres Jombang Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020

Hukum

Salurkan 4800 Paket Sembako dan Daging Qurban, Kapolresta Mojokerto bersama Bhabinkamtibmas

Hukum

Gowes Harmonis Ramadhan, Polresta Mojokerto dan Dandim 0815 Sinergi Bagi Takjil

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Reward Kepada Ke tiga Anggotanya Yang Berprestasi
?>