Home / Politik

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 11:52 WIB

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—  Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang bernama Hamim Ghozali yang menggantikan Mustakim.

Serta penyampaian jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto atas pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang pemerlu kesejahteraan sosial.

Rapat paripurna itu digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (30/9) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari dan Mokhammad Sholeh.

Turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

READ  Warga Desa Kedung Gempol Mojosari Langsung Dukung Paslon 01 IKBAR

Setia Pudji menyampaikan, Peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan pada hari ini, berasal dari Fraksi Persatuan Pembangunan.

“Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto pada hari ini berasal dari Fraksi Persatuan Pembangunan Atas Nama Sdr. H. Hamim Ghozali, SPd.I menggantikan Sdr. Bpk. Drs. H. Mustakim,” ucapnya.

Selain itu, Proses peresmian PAW anggota DPRD ini, telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku yaitu dimulai surat dari Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Nomor : 098/EX/DPC/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor : 171/1637/416-050/2022 tanggal 18 Agustus 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.416/933/011.2/2022 tanggal 14 September 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto dan Nomor : 171.416/934/011.2/2022, tanggal 14 September 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto dari Partai Persatuan Pembangunan atas nama Hamim Ghozali Menggantikan Mustakim.

READ  Partai Perindo Kabupaten Mojokerto Mendaftarkan Bacaleg Multigenerasi untuk Pemilu 2024

“Atas dasar tersebut, maka Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2019-2024,” ucap pudji.

lanjut, dalam proses pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Persatuan Pembangunan oleh Hamim Ghozali, Setia Pudji juga menyematkan pin anggota DPRD kepada Hamim Ghozali. Pudji juga mengucapkan selamat atas diresmikannya Hamim Ghozali sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Persatuan Pembangunan.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan Selamat Datang Saudara Hamim Ghozali di Gedung Wakil Rakyat ini dan Selamat bekerja serta mengabdi sebagai Wakil Rakyat Kabupaten Mojokerto dengan harapan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mojokerto, sedangkan kepada Mustakim kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto,” bebernya.

READ  Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, Kupas Dana BK Desa Rp 71,6 M Tahun 2O22

Sementara itu, dalam rapat paripurna penyampaian jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto atas pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, Pudji mengatakan, merupakan tindak lanjut dari rapat Paripurna DPRD tanggal 27 September 2022 atas Pandangan Umum Bupati terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD.

Lanjut, Pudji juga meminta untuk mempersiapkan perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan jawaban atas penyampaian pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD.

“Dengan urutan sebagai berikut Fraksi PKB, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, Fraksi Nasdem Hanura,” pungkasnya.

sementara itu, Dalam penyampaian jawabannya, perwakilan Fraksi-fraksi tersebut langsung menyerahkan kepada Bupati Ikfina, Setia Pudji, dan Mokhamad Sholeh. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Politik

Aset jalan kabupaten Mojokerto jadi prioritas utama program 5 tahun kedepan Paslon IKBAR.

Politik

Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data, Bawaslu Kota Mojokerto Siap Sukseskan Pengawasan Pemilihan 2024

Politik

Musrebang Kecamatan Prajuritkulon, Walikota Bicarakan Soal Pertumbuhan Ekonomi

Politik

KPU Mojokerto Luncurkan “Sigalih” untuk Pilkada 2024

Politik

Pemkot Mengambil Langkah Cepat Untuk Memastikan Pegawai Non-asn Tetap Bekerja Dengan Berpedoman Pada Regulasi Yang Berlaku

Politik

Bupati Mojokerto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Konjen Jepang

MOJOKERTO

Pj Walikota Mojokerto Ali Kuncoro Apresiasi Peran Pilar-Pilar Sosial dalam Peringatan HKSN

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama 3 Raperda
?>