Home / Politik

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 11:52 WIB

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—  Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang bernama Hamim Ghozali yang menggantikan Mustakim.

Serta penyampaian jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto atas pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan Raperda tentang pemerlu kesejahteraan sosial.

Rapat paripurna itu digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (30/9) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari dan Mokhammad Sholeh.

Turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

READ  Gus Ami Pasang Target Menang Pilbup Mojokerto Pokok,e Menang

Setia Pudji menyampaikan, Peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan pada hari ini, berasal dari Fraksi Persatuan Pembangunan.

“Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto pada hari ini berasal dari Fraksi Persatuan Pembangunan Atas Nama Sdr. H. Hamim Ghozali, SPd.I menggantikan Sdr. Bpk. Drs. H. Mustakim,” ucapnya.

Selain itu, Proses peresmian PAW anggota DPRD ini, telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku yaitu dimulai surat dari Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Nomor : 098/EX/DPC/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022, kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor : 171/1637/416-050/2022 tanggal 18 Agustus 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.416/933/011.2/2022 tanggal 14 September 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto dan Nomor : 171.416/934/011.2/2022, tanggal 14 September 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto dari Partai Persatuan Pembangunan atas nama Hamim Ghozali Menggantikan Mustakim.

READ  Bupati Mojokerto Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Korupsi, Serta Penyerahan Penghargaan untuk OPD dan Pemerintah Desa Terbaik Dalam Pengolahan Keuangan

“Atas dasar tersebut, maka Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2019-2024,” ucap pudji.

lanjut, dalam proses pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Persatuan Pembangunan oleh Hamim Ghozali, Setia Pudji juga menyematkan pin anggota DPRD kepada Hamim Ghozali. Pudji juga mengucapkan selamat atas diresmikannya Hamim Ghozali sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Persatuan Pembangunan.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan Selamat Datang Saudara Hamim Ghozali di Gedung Wakil Rakyat ini dan Selamat bekerja serta mengabdi sebagai Wakil Rakyat Kabupaten Mojokerto dengan harapan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mojokerto, sedangkan kepada Mustakim kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto,” bebernya.

READ  "Kesiapan Pelayanan Kesehatan untuk Pemilu 2024: Dinas Kesehatan Mojokerto Siapkan Rujukan Siaga pada 14 Pebruari"

Sementara itu, dalam rapat paripurna penyampaian jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto atas pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, Pudji mengatakan, merupakan tindak lanjut dari rapat Paripurna DPRD tanggal 27 September 2022 atas Pandangan Umum Bupati terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD.

Lanjut, Pudji juga meminta untuk mempersiapkan perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan jawaban atas penyampaian pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD.

“Dengan urutan sebagai berikut Fraksi PKB, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, Fraksi Nasdem Hanura,” pungkasnya.

sementara itu, Dalam penyampaian jawabannya, perwakilan Fraksi-fraksi tersebut langsung menyerahkan kepada Bupati Ikfina, Setia Pudji, dan Mokhamad Sholeh. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Utana

Politik

Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg

Politik

“Kopra Nusantara Semarakkan Acara Sosialisasi Prabowo-Gibran di Bali Dihadari Ribuan Pengunjung”l

Hukum

Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu

Politik

Media Gathering Bahas Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024

Politik

Siap Mendulang Suara Warga Jombang, DPC Partai Demokrat Jombang Bentuk Relawan AHY

Politik

Targetkan 8 Kursi Di DPRD Kabupaten Mojokerto, Paska Pelantikan Pengurus PKS
Deklarasi Ikfina Dan Bara Jangan Di Kecilkan Pilbup Mojokerto

Politik

Deklarasi Ikfina Dan Bara Jangan Di Kecilkan Pilbup Mojokerto

Politik

Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, Kupas Dana BK Desa Rp 71,6 M Tahun 2O22
?>