Home / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2019 - 08:56 WIB

Giat Dakgar Satlantas Polres Mojokerto Tilang 58 Pengendara

MOJOKERTO,SorotIndoMedia.com Puluhan pengendara motor terjariNg Pelaksanaan kegiatan Dakgar Lantas Polres Mojokerto Senin (17/7/2019) semua kendaraan di berhentikan oleh satuan polisi satu persatu di mintai kelengkapan surat surat bermotor,baik SIM,dan STNK

READ  Ratusan Personel Militer Dan PNS TNI AD Kodim 0815/Mojokerto Jalani Rapid Test

Giat bertempat di jalan Raya Pos Bypass Jampirogo Brangkal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto , Satlantas Polres Mojokerto melakukan sejumlah tindakan kepada pengendara yaitu melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan e-Tilang .

READ  Jihan Audy Semarakkan Harkop ke-75 Kota Mojokerto

‪Selain itu juga memberikan imbauan agar tidak mengulangi kembali‬ bagi yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Kanit Turjawali Ipda Irwan , hasil yang dicapai adalah 58 perkara tilang dari hasil kegiatan tersebut.

READ  Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunker Pangdam V/ Brw Tinjau Vaksinasi Masal di Kabupaten Mojokerto

Adapun rincian seluruhnya adalah pelaggar SIM 6,STNK 46,BB R2 ,6 jumlah pelanggar sebanyak 58

“Intinya melalui kegiatan ini diharappkan pengendara di Mojokerto semakin tertib, terlebih kepada pelanggar yang ditemukan,” ujarnya (Syim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Upt Pasar Branglal Sooko Mengucapkan Hari Pers Nasional 2021

Uncategorized

Ketua GP Anshor Kacamatan Dlanggu Mengecam Keras Aksi 21 Mei

Uncategorized

Polres Mojokerto Bangun Dua Sumur Bor untuk Topang Irigasi 30 Hektare Lahan Pertanian

Uncategorized

Komsos dengan KBT, Danrem 082/CPYJ Soroti Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Dukung Pekan Generasi Hijau Tingkatkan Peran Pemuda dalam Pelestarian Lingkungan*

Uncategorized

Ketua IPSI Kota Mojokerto Silaturahmi di Ruang Kerja Kapolresta Mojokerto

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Pimpin Sertijab Dandim 0815/Mojokerto

Uncategorized

Polres Mojokerto Kota Berhasil Menggagalkan Peredaran 2,4 Ton Telur Busuk
?>