Home / Nasional

Senin, 10 April 2023 - 16:27 WIB

Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— Pada saat mudik lebaran 2023, Kementerian Perhubungan akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang.

Larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 36 juta diantaranya akan menggunakan mobil pribadi atau sewa.

Pelarangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang akan mulai diberlakukan pada 18 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik Lebaran 2023.

READ  Segenap Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Dirgahayu Indonesia Ke-78

Sementara itu, untuk arus balik pelarangan akan dimulai pada 24-26 April 2023.

Hal tersebut juga disosialisasikan oleh Polres Mojokerto Kota melalui Satuan Lalu Lintas.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso juga menghimbau kepada pemilik angkutan barang untuk tidak melintas di bypass Mojokerto alias steril dari kendaraan berat sejak H-7 Lebaran.

“Ini agar pemudik bisa nyaman selama perjalanan dan terhindar dari kemacetan,” ujar AKP Heru, Senin (10/4).

READ  Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Namun lanjut AKP Heru untuk angkutan barang berupa sembako dan bahan bakar minyak (BBM) masih diperbolehkan.

Hal itu kata AKP Heru sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga, Nomor : KP – DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023 dan Nomor : 05/PKS/Db/2023, tetang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023 / 1444 H.

Satlantas Polresta Mojokerto Juga menambahkan untuk sementara ini jalur bypass masih menjadi atensi utama dalam pemantauan arus mudik tahun ini.

READ  BNNP Dan Ditsamapta Polda Kalteng,Gerebek Sarang Narkoba Porak porandakan .

“Pelebaran jalur bypass juga belum bisa dipastikan rampung. Hingga saat ini, pelaksana proyek masih disibukkan dengan pengecoran jalan yang menyisakan satu dari empat line (lajur),” tambah AKP Heru.

Sebenarnya terdapat jalur tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) maupun Jombang-Mojokerto (Jomo), namun arus besar kendaraan dinilai masih mendominasi bypass.

“Kami minta agar warga masyarakat pengguna jalan, agar tetap mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalulintas,” pungkas AKP Heru.

Share :

Baca Juga

Nasional

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Berkendara dalam Kondisi Lelah Demi Keselamatan

Nasional

Kunjungan Kadispenad Ke Redaksi TV One Pentingnya Kerja Sama Antara Media Onlen , Elektronik, Dan Cetak

Nasional

Polsek Kahayan Hilir Berikan Himbauan Pencegahan Virus Covid-19 Di Pasar

Daerah

Kapolsek Banama Tinggang IPDA Ivan Oktavian,S.Tr.K Mengucapakan Selamat Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020

Nasional

Polsek Banama Tingang Dor To Dor, Bagi Masker.

Nasional

Pastikan Bahan Pangan Aman Saat Lebaran Polres Lakukan Sidak.

Nasional

Jangan Main Main Dengan Wabah Virus Corona, Ini kata Gubernur Kalteng

Nasional

Perlu Tenaga 3000 Untuk Percetakan Pengelolaan Lahan Pertanian Di Kalteng
?>