Mojokerto,IB.com-Di permudah Pengurusan Sim di Polres Mojokerto ,Ujian praktek Surat izin mengemudi (SIM) untuk roda (R) 2 kini sudah berubah tak ada lagi lintasan zigzag dan angka 8, sebagai gantinya lintasan tersebut serupa huruf S.
Seperti diketahui tepatnya, Senin (7/8/2023), Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM R2 itu dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.
Dan kini lintasan baru tersebut bakal diterapkan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) mulai hari Senin (7/8/2023) kemarin.
Kanit Regident Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Harri Putra Makmur mengatakan, dengan adanya lintasan S yang baru ini. Kini para pemohon merasa Seneng Karena agak mudah lintasan ujiannya.
“Kita sudah membuat lintasan S ini sesuai dengan petunjuk Korlantas Polri sejak Beberapa Hati Yang Lalu hingga saat ini sudah diberlakukan uji lintasan tersebut ,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM, Siti Masruroh warga asal Brangkal Sooko Mojokerto mengatakan, dirinya sangat senang dan bangga dengan adanya lintasan baru berbentuk S ini.
“Terima kasih Pak Kapolres Mojokerto, dengan adanya uji Praktek lintasan baru ini kami bisa lulus dengan sempurna, ternyata uji dengan berbentuk S ini sangat mudah dan sangat terbantu.
“Apalagi bila tidak lulus juga ada pelatihan gratis, ini sangat membantu masyarakat pemohon SIM,” Pungkasnya.(*)