Home / JOMBANG

Minggu, 19 November 2023 - 12:09 WIB

Polres Jombang Laksanakan Minggu Kasih di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur

JOMBANG,INDEXBERITA.COM- Polres Jombang kembali melaksanakan program minggu kasih untuk bertemu dan menyerap saran maupun keluhan masyarakat. Kali ini, digelar di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur Kecamatan Mojowarno, Minggu (19/11/2023).

 

Minggu kasih ini dilaksanakan Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi, S.H, bersama Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Ali Efendi dan sejumlah anggota lainnya. Hadir Pdt. Leasri Sundari, Sth beserta jemaat gereja sekitar 50 orang.

 

“Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami pihak kepolisian untuk kegiatan minggu kasih ini,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Pranan dalam sambutannya.

READ  Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

 

AKP Pranan juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga di Mojowarno terkait kenakalan remaja yang marak terjadi dengan adanya konvoi menggunakan sepeda motor yang di modifikasi.

 

“Dengan merubah knalpot standart menjadi knalpot brong dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya di wilayah Mojowarno,” ujarnya.

 

Kasat Samapta Polres Jombang IPTU Ali Efendi menambahkan tujuan Minggu Kasih adalah dialog terkait harkamtibmas di wilayah Jombang khususnya wilayah mojowarno.

 

READ  Polres Jombang Cek Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Ramadhan, Ini Hasilnya*

“Serta menyampaikan imbauan kamtibmas maraknya aksi gangster di wilayah Jombang yang melakukan perusakan akhir-akhir ini terjadi yang dapat menggangu situasi keamanan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu jemaah menanyakan rerkait pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi apakah melanggar aturan?.

 

Kanit Tujawali IPDA Muhammad Sutris, S.Sos pun menanggapinya dengan menyampaikan imbauan dan edukasi terkait aturan lalu lintas khususnya pengaturan lalu lintas dan imbauan kepada warga untuk menaati aturan aturan lalu lintas dengan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor

 

“Bahwa semua diatur dengan UU No 22 Tahun 2009 terkait lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.

READ  Penyegaran Organisasi, Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kapolsek Peterongan

 

Trpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.(IB)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Jaga Kamtibmas di Jombang, Polisi, TNI dan Instansi Terkait Gelar Patroli Skala Besar

JOMBANG

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Kabuh*

JOMBANG

Penanganan Cepat Bencana Angin Kencang di Jombang: Kerusakan Tertangani, Bantuan Disalurkan

JOMBANG

12 Peserta Didik Sespimmen Kuliah Kerja Profesi di Polres Jombang

JOMBANG

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

JOMBANG

Polisi Jombang Amankan 40 Motor dalam Pembubaran Balap Liar di Ring Road Mojoagung

JOMBANG

Kapolres Jombang Imbau Warga untuk Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan

JOMBANG

Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar dan Sita Jutaan Pil Koplo
?>