Home / SIDOARJO

Kamis, 21 Desember 2023 - 20:59 WIB

Oknum Pendemo Buang Sampah di Pendopo Sidoarjo Bakal Kena Sanksi Tipiring

Utama

Foto.  Buang Sampah di Pendopo Sidoarjo Bakal Kena Sanksi Tipiring

Sidoarjo.Indexberita.com -Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mendalami siapa saja oknum pendemo yang menebar sampah di depan Pendopo Delta Wibawa Rabu kemarin, (20/12).

Kamis siang tadi, (21/12), Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setiyawan melakukan gelar perkara bersama pihak Polrestas Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta DLHK Sidoarjo di kantornya.

Dalam gelar perkara tersebut bukti-bukti yang terkumpul didalami. Foto maupun video saat kejadian diteliti lebih dalam untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

READ  Plt Bupati Sidoarjo Berharap Unusida Jadi Kampus Unggulan

Kepala Satpol PP Yany Setiyawan mengatakan Pemkab Sidoarjo akan melakukan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Gapeksi (Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia) tersebut.

Pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan/Pulbaket untuk menjerat aksi buang sampah di depan pendopo tersebut. Saat ini yang telah teridentifikasi melakukan aksi tersebut sebanyak tujuh orang. Itu dari bukti foto dan video saat kejadian. Sebagaian besar pendorong gerobak sampah.

READ  Pjs. Bupati Sidoarjo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sports Center

“Bukti ini perlu adanya pendalaman lagi, nanti juga akan kita pilih dan pilah bukti itu siapa yang menjadi tersangkanya,”ucapnya.

Yany mengatakan dari masukan berbagai pihak, Pemkab Sidoarjo akan menjatuhkan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring kepada oknum-oknum tersebut. Sangsi pidananya berupa kurungan paling lama 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50 juta.

READ  Minimalisir Banjir, Bupati Sidoarjo Buat 27.000 Lubang Resapan Biopori

“Mereka bakal disangkakan sanksi Tipiring sesuai Perda No 10 Tahun 2013 yang ancamannya paling ringan 1 bulan dan maksimal 3 bulan kurungan dan denda Rp. 50 juta,”ujarnya.

Yany menyampaikan, setelah pulbaket lengkap, pihaknya akan segera menindak langsung oknum pembuang sampah di depan pendopo kemarin. Ia akan kirim surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Setelah terbukti bersalah mereka akan menjalani persidangan.

“Setelah bukti terkumpul by name by addres akan kita kirimkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan,”ujarnya. (IB)

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Pemasangan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Ditargetkan Rampung dalam 6 Hari

SIDOARJO

Beri Penghargaan Pendonor Darah, Plt Bupati Subandi: Donor Darah Itu Gaya Hidup Penyelamat Sesama

SIDOARJO

Bupati Sidoarjo Berikan Kursi Roda untuk Warga Krian, Wujud Nyata Kepedulian Pemkab untuk Masyarakat

SIDOARJO

Masterplan pengembangan Sarpras RSUD R.T. Notopuro 2026 Rancang 9 Layanan Prioritas

SIDOARJO

Naik Tipe A, Gus Muhdlor Segera Tambah Dokter Spesialis di RSUD Sidoarjo

SIDOARJO

Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Agung Sidoarjo

SIDOARJO

Plt. Bupati Subandi Serahkan Penghargaan SAKIP dan IPP kepada Perangkat Daerah Terbaik*

SIDOARJO

H.Subandi Hadiri Pelantikan Pengurus Jatman Sidoarjo Masa Khidmat 2025-2029
?>