Home / SIDOARJO

Jumat, 22 Desember 2023 - 11:22 WIB

Pendemo di Pendopo Sidoarjo Bukan Petugas Kebersihan dari DLHK

Utama

Foto. Pendemo di Pendopo Sidoarjo Bukan Petugas Kebersihan dari DLHK

Sidoarjo. Pendemo di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo bukan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo. Aksi demo disertai menumpahkan sampah depan pendopo tersebut tidak mewakili suara dari ratusan petugas kebersihan DLHK.

Mereka yang menggelar aksi demo berasal dari sebagian kecil pengelola TPS dan sebagian kecil penggerobak sampah dengan mengatasnamakan Gapeksi (Gabungan pekerja kebersihan Indonesia).

Kepala UPT TPA Griyo Mulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat mengatakan, puluhan pendemo kemarin bukan petugas kebersihan DLHK. Mereka demo mengatasnamakan Gapeksi. Petugas pengumpul atau penggrobak sampah tersebut, sebagian adalah pekerja dari TPS3R Desa. Sebagian lain adalah jasa pengumpulan sampah mandiri yang tidak terikat dengan TPS3R Desa.

“Meskipun bukan bagian dari DLHK secara langsung, para pengumpul sampah merupakan mitra bagi Pemkab Sidoarjo. Kebijakan yang disusun tidak pernah punya tujuan untuk merugikan siapapun. Namun, seluruh praktik pengelolaan sampah harus berjalan sesuai regulasi yang ada,” ucap Hajid.

READ  Bupati Gus Muhdlor Bersama Seribu Anak Yatim Piatu Doakan Kemakmuran dan Kesejahteraan Kabupaten Sidoarjo

Hajid membeberkan, dari sebanyak 197 TPS (Tempat Pengelolaan Sampah) di Kabupaten Sidoarjo hanya 17 TPS yang protes. Mereka menuntut biaya ritasi di TPA Griyo Mulyo Jabon digratiskan. Padahal menurut Hajid, selama ini mereka mengambil sampah rumah tangga tidak gratis, mereka menarik retribusi sampah rumah tangga.

“Aksi mereka yang menuntut penggratisan biaya ritasi di TPA Griyo Mulyo Jabon bertentangan dengan Permendagri tentang retribusi sampah rumah tangga dan permendagri tentang BLUD. Tidak mungkin DLHK menggratiskan karena itu melanggar aturan. Dalam memungut sampah rumah tangga mereka kan menarik retribusi sampah rumah tangga,” ungkap Hajid.

Hajid juga menambahkan, kebijakan yang dilakukan DLHK sudah melalui FGD (Forum Discuasion Group) dengan para pengelola TPS. Selain itu, aturan baru retribusi ritasi tujuannya sangat baik agar bisa memaksimalkan pemilahan sampahnya di tiap-tiap TPS. Bila pemilahan sampah dilakukan optimal akan mengurangi prosentase jumlah sampah yang dibuang ke TPA Griyo Mulyo Jabon.

READ  Wabup Subandi pastikan Rumah Pompa Berfungsi Saat Musim Penghujan

Kebijakan itu menurut Hajid sebenarnya untuk mendorong pengelola TPS lebih memaksimalkan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Mereka bisa mengelola lebih maksimal lagi sampahnya. Sehingga sampah yang dibuang di TPA Griyo Mulyo Jabon jauh berkurang.

“Semakin sedikit sampah yang dikirim ke TPA Griyo Mulyo Jabon maka semakin kecil biaya operasional yang dikeluarkan pengelola TPS,” jelasnya.

Upaya yang dilakukan DLHK Sidoarjo itu sebenarnya sebagai langkah solusi bersama untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Griyo Mulyo Jabon. Dengan begitu umur TPA bisa lebih lama. Jangan sampai umur TPA Jabon berkurang karena pengurangan sampah di TPS tidak optimal.

READ  Peresmian Gedung Klinik BersamaMU: Langkah Baru P4MU dalam Pelayanan Kesehatan Mata di Sidoarjo

“Kita ikhtiar bersama menjaga TPA Jabon itu agar umurnya panjang. Jangan sampai Sidoarjo darurat sampah karena salah dalam penanganan di hulunya, yaitu di TPS-TPS3R. Makanya kami mendorong pemilahan sampah di TPS bisa berkurang 70 hingga 80 persen,”kata Hajid.

Saat ini TPA Griyo Mulyo Jabon memberlakukan ketentuan “bayarlah sesuai yang dibuang”. “Artinya jika TPS bisa mengelola sampah dengan baik, maka dapat meminimalisir pengeluaran untuk operasional sampah yang dibuang ke TPA,” jelas Hajid.

Hajid menambahkan, TPS ini dapat mengambil solusi dengan cara menerapkan program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R).

“Yaitu dengan cara melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran serta praktik langsung kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah,” tutupnya. (IB)

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Bupati Sidoarjo Relokasi Warga Tidak Mampu ke Rusunawa, Tanggung Biaya Sewa dan Pendidikan Anak-anaknya

SIDOARJO

Pesan Integritas dan Disiplin Plt. Bupati Sidoarjo dalam Apel ASN

Pemerintah

Pemkab Sidoarjo Siapkan 20.000 Kuota Beasiswa 

SIDOARJO

Plt. Bupati Sidoarjo Membawa Semangat Harganas Untuk Tekan Kasus Stunting dan Wujudkan KLA di Sidoarjo

SIDOARJO

Festival UMKM Sebagai Wadah Kolaborasi Pemkab dan Stakeholder Bangkitkan Ekonomi Sidoarjo

SIDOARJO

Bupati Sidoarjo Ajak Warga NU Tidak Mudah Terprovokasi Isu Yang Memecah Belah Umat

SIDOARJO

Baksos Bersama Forkopimda di Dusun Terpencil, Gus Muhdlor Segera Perbaiki Fasum Pucukan

SIDOARJO

Wabup Subandi pastikan Rumah Pompa Berfungsi Saat Musim Penghujan
?>