Home / Peristiwa

Senin, 8 April 2024 - 16:07 WIB

Tragis! Bayi Perempuan Berusia Satu Hari Dibuang di Belakang Rumah di Trowulan, Mojokerto”

Utama

Foto. Tragis! Bayi Perempuan Berusia Satu Hari Dibuang di Belakang Rumah di Trowulan, Mojokerto”

Mojokerto.Indexberita.com

Penemuan bayi perempuan yang diduga dibuang oleh orang tuanya menggemparkan warga di Dusun Sidodadi, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kejadian tragis ini terjadi pada hari Senin, 8 April 2024, sekitar jam 07.30 pagi waktu setempat

READ  Gudang Rosokan di Simpang Losari Mojokerto Terbakar, Rumah Warga dan Pondok Ikut Terlalap Api

Pihak kepolisian dari Polsek Trowulan segera bertindak setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.

READ  Ibu  5 Anak Diduga Meninggal Korban KDRT

Dari keterangan saksi  Heri (50 ) melihat bayi tersebut dan segera memberitahu warga lainnya. Berkat keberanian salah satu warga, Fitri (38 tahun), bayi tersebut diserahkan ke Bidan Desa dan kemudian dirawat di Puskesmas Nglinguk.”jelasnya

READ  Cari Pakan Ternak, Pria 55 Tahun Tewas Tersengat Listrik di Pohon Pete

Kapolsek  Trowulan, Kompol Margo Sukwandi, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.(Syim)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Perayaan Imlek 2022, Ning Ita : Keberagaman bukan jadi pemecah, melainkan satu kekuatan bagi Kota Mojokerto

Peristiwa

Kapolres Lamongan Berikan Reward Kepada Anggota Dan Masyarakat Yang Bantu Tugas Kepolisian

Peristiwa

Sopir Mengantuk,Truk Box Muatan Paketan Terguling Di Taman Jalan RA Basuni Sooko Mojokerto

Peristiwa

Tragis, Kecelakaan Kerja di Pabrik Ngoro Mojokerto Tewaskan Karyawan

Peristiwa

Dugaan 4 TKA PT SPS Mojokerto Tak Dilaporkan, Kasus Kematian Teknisi China Buka Borok Pengawasan

Peristiwa

Anak Menaggis Histeris ,Bapaknya Meninggal di Tengah Persawahan Tananam Kangkung Pagerluyung .

Peristiwa

Diduga Terlindas Truk Fuso, Pria Asal Surabaya Tewas di Tempat

Peristiwa

Dinas PUSDA Layangkan Surat Pengosongan Lahan Ke PKL Modongan dan Wringinrejo
?>