Home / SIDOARJO

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:58 WIB

PEMKAB SIDOARJO TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA BUMN DAN BUMD PADA SEKTOR PENGELOLAAN SAMPAH

Utama

Foto. PEMKAB SIDOARJO TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA BUMN DAN BUMD PADA SEKTOR PENGELOLAAN SAMPAH

Sidoarjo.- Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Stranas PK tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, salah satunya adalah aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Pemerintah (BUMN-BUMD). Untuk mewujudkan pelaksanaan aksi ini Stranas PK mendorong sinergitas BUMN dan BUMD melalui kerjasama pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.

Kabupaten Sidoarjo termasuk 7 pemerintah daerah yang turut dalam acara tersebut. Pemerintah daerah yang diundang ini dinilai telah berhasil menjual produk hasil olahan sampah melalui RDF (Refuse Derived Fuel).

Atas nama pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Plt.Bupati Sidoarjo H.Subandi SH.,M.Kn menandatangani perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD, Kamis (22/8) pada sektor pengelolaan sampah, di Gedung Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta selatan. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

READ  Jembatan Kedungpeluk Ambrol, Plt Bupati Subandi Carikan Solusi Jembatan Bailey, Ditarget Satu Bulan Selesai

Penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan, yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Kegiatan ini merupakan pelaksanaan output ke-4 dari aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah ( BUMN dan BUMD). Aksi ini didasari pada belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha pemerintah. Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN, untuk mengajak lebih banyak Kerjasama BUMN BUMD diseluruh daerah di Indonesia.

READ  Pjs. Bupati Sidoarjo Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Pada 778 KPM Di 3 Desa

Pertambangan dan Pengolahan sampah masih menjadi isu krusial bagi sebagian besar daerah di Indonesia. Terutama untuk pengolahan sampah di berbagai Kabupaten/Kota di Indonesia belum tertangani secara keseluruhan dengan baik. Pengolahan sampah masih banyak berakhir dengan pembakaran sampah terbuka, dikubur ataupun dibuang bebas yang akan bermuara ke laut.

Oleh karena itu, Stranas PK menekankan pengimplementasiannya di 2 sektor yaitu sektor pertambangan yang dinilai rentan praktik korupsi serta sektor pengolahan sampah yang merupakan isu krusial dan juga merupakan salah satu permasalahan yang menjadi perhatian dunia.

READ  Eliminasi TBC dan Kurangi Jumlah ODHA, TP PKK Teken Komitmen Hidup Sehat Lewat GERMAS*

Untuk sektor pengolahan sampah Stranas PK menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui dimana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan.

Sementara itu, Plt.Bupati Sidoarjo Subandi ditemui seusai penandatangan perjanjian, mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah harus didasarkan pada asas tanggungjawab, keberlanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas ekonomi, dan asas kesadaran.

“Tugas pemerintah daerah, menjamin adanya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan Lingkungan,” jelas Subandi.

Ia optimis bahwa, penandatanganan kerjasama ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan sampah di Kabupate Sidoarjo. Kolaborasi ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk membangun lingkungan yang lebih baik.(Syim)

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Ketua PMI Jatim Melantik Wabup Sidoarjo Sebagai Dewan Kehormatan PMI Sidoarjo

SIDOARJO

Menuju Future Governance 5.0, Bupati Gus Muhdlor Ajak 31 RS Dukung Lomba RT Sehat

SIDOARJO

Distribusi Bantuan Beras di Sidoarjo: Plt Bupati H. Subandi Turun Langsung ke Lapangan”

Pemerintah

Pjs Bupati Sidoarjo Pimpin Langsung Upacara Peringatan Ke 96 Sumpah Pemuda

SIDOARJO

Pemkab Sidoarjo Bagikan BLT Kepada Buruh Pabrik Rokok Sidoarjo

SIDOARJO

Penerimaan Pajak Daerah Sidoarjo Capai 92,59 Persen, Pajak Restoran Tembus Rp.100 Miliar

SIDOARJO

Presiden Jokowi Resmikan TPA Griya Mulyo Jabon

SIDOARJO

Pemkab Sidoarjo Lepas 54 Kontingen MTQ ke-XXXI Tahun 2025, Target Rebut Kembali Juara Umum
?>