Home / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:59 WIB

Tiga Pelaku Pencurian 30 Tiang Kabel Telepon di Mojokerto Dibekuk Polisi

Utama

Foto. Tiga Pelaku Pencurian 30 Tiang Kabel Telepon di Mojokerto Dibekuk Polisi

Mojokerto .Indexberita.com Tiga pelaku pencurian tiang kabel telepon berhasil diamankan oleh Tim Unit Reskrim dan Patroli Blue Light Polsek Pungging, Polres Mojokerto, pada Kamis (22/8) dini hari. Ketiganya tertangkap basah saat sedang menjalankan aksinya di Jalan Diponegoro, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging.

READ  Ketua GP Anshor Kacamatan Dlanggu Mengecam Keras Aksi 21 Mei

Para pelaku yang ditangkap adalah Aryan FR (24), warga Desa Kebondalem, Mojosari; Dinya TM (25), warga Desa Tinggarbuntut, Bangsal; dan Bayu L (25), warga Desa Kwatu, Mojoanyar, Mojokerto. Mereka diketahui telah tiga kali beraksi di lokasi yang sama, menggasak 30 tiang kabel fiber optik (FO) di sepanjang jalan tersebut.

READ  Kecelakaan Truk Tangki Subsidi LPG Pertamina di Mojokerto-Sidoarjo, Tukang Tambal Ban Jadi Korban

Kapolsek Pungging, IPTU Selimat, dalam keterangannya menjelaskan bahwa hilangnya 30 tiang kabel FO pertama kali diketahui oleh Koiri, karyawan PT Jaya Indo Pratama. “Koiri bersama timnya melakukan pengecekan aset dan menemukan bahwa 30 tiang kabel FO telah hilang, menyebabkan kerugian perusahaan sekitar Rp 27 juta,” ujarnya.

Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak pondasi cor beton menggunakan linggis, kemudian menggoyangkan tiang hingga roboh. Setelah berhasil merobohkan tiang-tiang tersebut, para pelaku mengangkutnya menggunakan pikap dan menjualnya ke penadah seharga Rp 5.500 per kilogram.

READ  Danrem 084/CPYJ sambut ketua DPR RI Kunker di wilayah Kabupaten Mojokerto

“Saat ini, penadah masih dalam pengejaran kami,” tambah IPTU Selimat.

Ketiga pelaku kini harus mendekam di tahanan Polsek Pungging dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(IB)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

ARCHIPELAGO INTERNATIONAL BERBAGI KEBAHAGIAAN BERSAMA YAYASAN PEDULI KANKER ANAK INDONESIA – SURABAYA

Uncategorized

Kasat Lantas Polres Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2021

Uncategorized

Ketua IPSI Kota Mojokerto Silaturahmi di Ruang Kerja Kapolresta Mojokerto

Uncategorized

Dandim 0815/Mojokerto Bersama Forkopimda Kota Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bahas Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

PIJAR ASI, Inovasi Puskesmas Blooto Tingkatkan Capaian ASI Eksklusif

Uncategorized

Gunakan Kendaraan Bhabinkamtibmas, Kapolresta Mojokerto Gelar Vaksin Door To Door dan BansosĀ 

Uncategorized

Polres Mojokerto Bangun Dua Sumur Bor untuk Topang Irigasi 30 Hektare Lahan Pertanian

Uncategorized

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
?>