Home / SIDOARJO

Kamis, 18 September 2025 - 14:17 WIB

BKN Nyatakan Mutasi Pejabat Pemkab Sidoarjo Sudah Sesuai Aturan

Sidoarjo, IndexBerita.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan mutasi pertama pejabat pada Rabu (17/9/2025). Para pimpinan perangkat daerah itu telah disumpah dan dilantik untuk menduduki posisi baru atau diangkat dalam jabatan yang sebelumnya diemban sebagai pelaksana tugas (Plt). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan proses mutasi tersebut sudah sesuai aturan dan ketentuan.

Plt Kepala Kantor Regional (Kakanreg) II BKN Basuki Ari Wicaksono menyatakan, dari segi manajemen tata negara, proses dan tahapan mutasi sudah dilengkapi. Usulan dan izin mutasi pejabat Pemkab Sidoarjo itu juga sudah diajukan ke BKN Pusat dan disetujui. Hasilnya dikembalikan lagi ke daerah.

”Dan, setelah itu sudah menjadi kewenangan bupati untuk meng-SK-kan dan melantik,” jelas Basuki Ari kepada media setelah pelantikan pejabat Pemkab Sidoarjo pada Rabu (17/9/2025).

Apakah tahapan itu telah sesuai aturan? Basuki Ari memastikan sudah semua. Tentang rincian, SK, kemudian tahapannya apa saja, nanti dilakukan satu pintu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo.

READ  Bupati Subandi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar di Sidoarjo

”Yang jelas kami tidak akan memberikan izin jika tahapan-tahapan atau syarat-syaratnya itu tidak dilengkapi,” jelas Basuki Ari.
Ditanya soal mutasi selanjutnya, Basuki Ari menyerahkan proses itu kepada Bupati Sidoarjo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apakah jabatan-jabatan yang masih kosong itu akan diisi dalam waktu dekat atau dalam periode kapan, Bupati Sidoarjo yang berwenang melakukannya.

”Itu kewenangan bupati atau wali kota selaku PPK,” tegas Basuki Ari.

Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan, mutasi dan pelantikan pejabat tidak bisa dilakukan mendadak. Perlu minimal beberapa pekan untuk memprosesnya. Nama-nama calon pejabat yang akan dimutasi diusulkan ke BKN Regional, kemudian ke BKN Pusat.

Nama-nama dan posisi jabatannya dilaporkan sesuai eselon masing-masing. Jadi, tidak bisa lagi mutasi dilakukan dengan eselon melompat-lompat. Prinsip yang digunakan adalah manajemen talenta. Penempatan pejabat dilakukan sesuai potensi.

Pengembangan karir aparatur sipil negara (ASN) disesuaikan dengan kompetensi, potensi, dan kinerja individu. Menempatkan orang yang tepat di posisinya. Landasan jelas merit system sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Selain itu, mutasi dilakukan dengan layanan I-MUT (Integrated Mutasi) sehingga mencegah kesalahan serta melindungi ASN agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam mutasi pejabat. Kabupaten Sidoarjo termasuk daerah pertama di Indonesia yang menerapkan manajemen talenta dan layanan I-MUT dalam penempatan pejabatnya.

READ  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Minta Kelas SDN Tropodo 1 yang Ambruk Segera Diperbaiki

Kabupaten Sidoarjo memenuhi arahan BKN Pusat untuk mengimplementasikan sistem dan layanan tersebut. Nama-nama pejabat diusulkan ke BKN Regional dan BKN Pusat. Setelah disetujui, nama-nama itu dikembalikan lagi ke daerah. Barulah Tim Penilai Kinerja (TPK) memprosesnya.

”Jadi dapat izin atau tidaknya itu dari BKN. Dari Jakarta ke regional terus ke daerah lagi dan diproses tim. Kita lakukan pelantikan setelah ada izin dari BKN,” kata Bupati Subandi.

Dalam sambutannya di depan para pejabat dan Kakanreg II BKN Basuki Ari Wicaksono, Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan bahwa BKD merupakan fondasi pembenahan pemerintahan. Bupati Subandi menyatakan keinginannya agar mutasi ini benar-benar sesuai arahan BKN.

READ  Gus Muhdlor Pastikan Deltras FC Main di GDS Pada Babak 12 Besar Liga 2

Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang lumrah dan biasa sebagai bagian dari pengembangan karir pegawai. Promosi merupakan bagian dari manajemen talenta untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Tidak ada istilah bupati senang atau tidak senang. Inya Allah semuanya telah berjalan dengan baik. Diketahui Bupati, Wakil Bupati, maupun Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN.

Mutasi di Kabupaten Sidoarjo diharapkan tidak hanya menempatkan pejabat yang cakap secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dan siap membawa perubahan. Tuntutan masyarakat berubah dan pelayanan publik semakin kompleks.

”Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Kita dituntut untuk lebih inovatif, kreatif, cepat, dan tanggap. Pejabat harus berani membuat terobosan yang bermanfaat langsung dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Bupati Subandi. (Syim).

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Pemerintah Upayakan Penanganan Maksimal Banjir di Waru dan Tanggulangin*

SIDOARJO

Bupati Gus Muhdlor Luncurkan Lomba Jimpitan Antar RT Berhadiah Ratusan Juta

SIDOARJO

Cegah Banjir di Kecamatan Waru dan Taman Kembali Terulang, Tim Gabungan Pemrov Jatim dan Pemkab Sidoarjo Bersihkan Sungai Buntung

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

SIDOARJO

Sambut Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai

SIDOARJO

Wabup Subandi: Ruwat Desa Menjadi Akar Budaya yang Melekat di Masyarakat

SIDOARJO

Pengamat Nilai Proyek Masif Betonisasi Sidoarjo Jadi Kabar Menggembirakan Untuk Semua Lapisan Masyarakat*

SIDOARJO

Bebaskan Denda Pajak sampai 27 September, Plt Bupati Subandi Ajak Dukung Berbagai Pembangunan Sidoarjo
?>