Home / Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:52 WIB

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Utama

Foto. 30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Kota Mojokerto . Indexberita.com Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota Mojokerto, di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto. Senin, 29/6/2026.

Kontrak payung umumnya digunakan oleh instansi atau pemerintah untuk pengadaan rutin seperti konsumsi rapat harian, diklat, dan acara kedinasan. Hal ini untuk memastikan legalitas dan standar harga, setiap penandatanganan merujuk pada regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengatur proses pengadaan barang/jasa di bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kota Mojokerto.

READ  Gelar Operasi Pangan Murah, ACT Surabaya Sebar 1500 Kupon!

Acara penandatangan dilakukan langsung oleh para pelaku usaha dan sekretaris daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.

“Ada sebanyak 44 peserta yang mengikuti penawaran dan yang lulus evaluasi penawaran dan diundang negosiasi sebanyak 33 peserta serta yang sepakat dengan harga terbaik/harga konsolidasi sebanyak 30 peserta,” terang Gaguk Tri Prasetyo.

Lanjut pak sekda sapaan akrabnya, hal ini dilakukan merujuk pada perwali Nomor : 100.3.3.3/148/417.101.3/2026 tentang
Penetapan Spesifikasi Teknis Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota
Reguler Kota Mojokerto terdapat 11 (sebelas) menu nasi kotak regular, dan
diperoleh Harga Konsolidasi.

READ  Pertama di Jawa Timur, Sawah yang Didanai Wakaf Memasuki Masa Panen

“Untuk harga dan 11 menu yang kita sudah sepakati bersama, jadi tidak boleh dari masing-masing penyedia ini membuat harga dan menu diluar kesepakatan, kalau untuk rasa mesakan semuanya bisa berinovasi,” tegasnya.

Adapun menu yang di tawarkan dan di sepakati antara lain, nasi rames, nasi urap-urap, nasi kuning, nasi sayur asem, nasi sayur sop, nasi liwet, nasi lalapan, nasi ikan bakar atau goreng, nasi gudeg, nasi pecel, dan nasi krawu, dan semua harga dimulai dari Rp 26.500 – Rp 29.000.

READ  Durian Jenis Merico,Ada di Desa Duyung Trawas Bisa Di Nikmati Rasanya Enak Pahit Legit

Setelah Penandatanganan kontrak payung telah selesai di laksanakan, maka
proses Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler
Kota Mojokerto Tahun 2026 memasuki tahapan akhir yaitu :
– Pembuatan Dokumen Penelaahan koleksi hasil konsolidasi kepada LKPP
RI. dan
– Penerbitan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terkait
pelaksanaan Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota
Reguler Kota Mojokerto Tahun 2026. (jendoel)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

BULOG Mojokerto Distribusikan 4.200 Liter MinyaKita ke Pasar Tanjung, Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga

Ekonomi

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Mojokerto Cek Daging Layak Konsumsi di Pasar Kemlagi

Ekonomi

WARGA MASYARAKAT LOLAWANG TERUS BERKOMITMEN MEMPERJUANGKAN MOU DENGAN PT.SAI HINGGA TUNTAS DAN AMAN

Ekonomi

MOMEN HARU KORBAN KEBAKARAN TERIMA BANTUAN DARI NING ITA
Utama

Ekonomi

MERASAKAN PENGALAMAN MERACIK MINUMAN SENDIRI DI ACARA KIDS BARISTA CLASS

Ekonomi

Camat Mojowarno Tinjau Penyaluran BLT DD Tahap II Di Empat Desa

Ekonomi

Program Wakaf Sawah Desa Jiu Kutorejo Produktif Sukses Panen Capai 110 Ton

Ekonomi

Gus Barra Terpilih Ketua Himpunan HKTI Kabupaten Mojokerto Masa Bhakti 2021-2026
?>