Home / Daerah

Rabu, 1 Januari 2020 - 00:18 WIB

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Foto Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM ,Satpol PP Kabupaten Mojokerto Menggelar Razia Di Puncak malam tahun baru di sejumlah tempat seperti Hotel dan tempat Karaoke Selasa(31/12/2019)

Dari titik razia yang di lakukan Satpol PP Hotel Puri Indah,Hotel Sanpeles Trowulan tempat Karaoke yang berada di Desa Dlanggu ,Hotel Sederhana Pacet, terakhir Tempat Karaoke yang Berada di bypas Mojokerto .

READ  Kasiter Korem 082/CPYJ Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan TMMD Ke 112 TA. 2021

Sasaran yang menonjol yaitu di Hotel Sederhana Pacet Mojokerto ada 6 pasangan bukan suami istri terciduk Razia Pol PP,mereka akan di berikan pembinaan dan di lakukam pendataan di tempat lokasi dan mereka akan di pulangkan kembali .

Incaran terakhirTempat karaoke diwilayah Jalan Baypass tak berizin jadi Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, sudah 3 kali melakukan razia dan menyita lagi sebanyak 93 botol minuman Berakohol(Minol.)

READ  Korem 082/CPYJ gelar lomba lukis dalam rangka HUT TNI ke-74

sejumlah 6 tempat Karaoke yang berada dikawasan baypass Kabupaten Mojokerto, seperti diberitakan sebelumnya dari hasil razia petugas mendapatkan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) jenis A di tempat hiburan tersebut.

Plt Satpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno Mengatakan semua tempat karaoke yang ada di Baypass Mojokerto, semuanya tidak berizin, baik izin penjualan Minol maupun ijin tempat Karaoke.

READ  Babinsa Tawangrejo Koramil 0815/15 Jatirejo Bina Satuan Linmas

Pihaknya sudah kordinasi dengan Dinas Pariwisata maupun perizinan, para pengusaha karaoke ini kesulitan mengurus izin karena soal persyaratan IMB yang tidak bisa dipenuhi.

Perlu diketahui bahwa semua pengusaha hiburan ini, rata-rata tempatnya kontrak dengan pengembang. Informasi yang kami dapat pihak pengembang tidak mau memberikan IMB kepada pengontrak.

Dalam waktu dekat akan segera kami kumpulkan baik dari pengusaha karaoke, Dinas pariwisata maupun Dinas perizinan,bila memang tak bisa mengurus izin terpaksa tetap kami tertibkan sesuai dengan Perda yang ada, “pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Koramil 0815/08 Dawar Blandong Siaga Banjir

Daerah

Cegah Laka Air, Polisi Himbau Operator Perahu Penyeberangan

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Turunkan Tim Verifikasi

Daerah

Jelang Ramadhan Polresta Mojokerto Kejar Vaksinasi Sasar Pelajar

Daerah

Forkopimda Kota Mojokerto Tinjau Posko PPKM Mikro dan Sapa Warga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru

Daerah

Serah Terima Jabatan Pengurus Di Lingkungan Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya

Daerah

Korem 082/CPYJ Laksanakan Latihan Tembak untuk Pelihara Kemampuan Menembak Prajurit
?>