Home / Daerah

Rabu, 1 Januari 2020 - 00:18 WIB

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Foto Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM ,Satpol PP Kabupaten Mojokerto Menggelar Razia Di Puncak malam tahun baru di sejumlah tempat seperti Hotel dan tempat Karaoke Selasa(31/12/2019)

Dari titik razia yang di lakukan Satpol PP Hotel Puri Indah,Hotel Sanpeles Trowulan tempat Karaoke yang berada di Desa Dlanggu ,Hotel Sederhana Pacet, terakhir Tempat Karaoke yang Berada di bypas Mojokerto .

READ  Kodim 0815/Mojokerto Lepas Perwira Pindah Satuan

Sasaran yang menonjol yaitu di Hotel Sederhana Pacet Mojokerto ada 6 pasangan bukan suami istri terciduk Razia Pol PP,mereka akan di berikan pembinaan dan di lakukam pendataan di tempat lokasi dan mereka akan di pulangkan kembali .

Incaran terakhirTempat karaoke diwilayah Jalan Baypass tak berizin jadi Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, sudah 3 kali melakukan razia dan menyita lagi sebanyak 93 botol minuman Berakohol(Minol.)

READ  Sebanyak 55 Pengendara Motor Terjaring Operasi Cipta Kondisi Pos 902 Jampirogo Sooko

sejumlah 6 tempat Karaoke yang berada dikawasan baypass Kabupaten Mojokerto, seperti diberitakan sebelumnya dari hasil razia petugas mendapatkan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) jenis A di tempat hiburan tersebut.

Plt Satpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno Mengatakan semua tempat karaoke yang ada di Baypass Mojokerto, semuanya tidak berizin, baik izin penjualan Minol maupun ijin tempat Karaoke.

READ  Cangkrukan, Dandim 0815 & Kapolres Ajak Wujudkan Pilkada Aman dan Sehat

Pihaknya sudah kordinasi dengan Dinas Pariwisata maupun perizinan, para pengusaha karaoke ini kesulitan mengurus izin karena soal persyaratan IMB yang tidak bisa dipenuhi.

Perlu diketahui bahwa semua pengusaha hiburan ini, rata-rata tempatnya kontrak dengan pengembang. Informasi yang kami dapat pihak pengembang tidak mau memberikan IMB kepada pengontrak.

Dalam waktu dekat akan segera kami kumpulkan baik dari pengusaha karaoke, Dinas pariwisata maupun Dinas perizinan,bila memang tak bisa mengurus izin terpaksa tetap kami tertibkan sesuai dengan Perda yang ada, “pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Ngembeh Koramil 14/Dlanggu Bersama Petani Cek Hama Tanaman Padi

Daerah

Danrem 082/CPYJ berikan sambutan Pada pembukaan Karya Bakti Skala Besar di Wilayah Kodim 0813/Bojonegoro

Daerah

Dandim 0815 Audiensi Bersama Pansus Covid-19 DPRD Kota Mojokerto
Danramil 0815/19 Magersari Hadiri Peringatan HUT Ke-63 LVRI

Daerah

Danramil 0815/19 Magersari Hadiri Peringatan HUT Ke-63 LVRI

Daerah

Pakurem dan Pasiren Korem 082/CPYJ Ikuti Vidcon terkait Penyiapan Data Rekonsiliasi Internal

Daerah

KPU Kabupaten Mojokerto Mengelar Rapat Pleno

Daerah

Gayatri Kota Mojokerto Road To Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional
TMMD Ditutup, Danrem 082/CPYJ: Hasil Pembangunan Kita Serahkan ke Masyarakat

Daerah

TMMD Ditutup, Danrem 082/CPYJ: Hasil Pembangunan Kita Serahkan ke Masyarakat
?>