Home / Daerah

Rabu, 1 Januari 2020 - 00:18 WIB

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

Foto Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM ,Satpol PP Kabupaten Mojokerto Menggelar Razia Di Puncak malam tahun baru di sejumlah tempat seperti Hotel dan tempat Karaoke Selasa(31/12/2019)

Dari titik razia yang di lakukan Satpol PP Hotel Puri Indah,Hotel Sanpeles Trowulan tempat Karaoke yang berada di Desa Dlanggu ,Hotel Sederhana Pacet, terakhir Tempat Karaoke yang Berada di bypas Mojokerto .

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Tradisi Satuan

Sasaran yang menonjol yaitu di Hotel Sederhana Pacet Mojokerto ada 6 pasangan bukan suami istri terciduk Razia Pol PP,mereka akan di berikan pembinaan dan di lakukam pendataan di tempat lokasi dan mereka akan di pulangkan kembali .

Incaran terakhirTempat karaoke diwilayah Jalan Baypass tak berizin jadi Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, sudah 3 kali melakukan razia dan menyita lagi sebanyak 93 botol minuman Berakohol(Minol.)

READ  um’at Berkah Kodim 0815/Mojokerto Gelar Silaturahmi & Berbagi Nasi Kotak Ke Sejumlah Panti Asuhan

sejumlah 6 tempat Karaoke yang berada dikawasan baypass Kabupaten Mojokerto, seperti diberitakan sebelumnya dari hasil razia petugas mendapatkan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) jenis A di tempat hiburan tersebut.

Plt Satpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno Mengatakan semua tempat karaoke yang ada di Baypass Mojokerto, semuanya tidak berizin, baik izin penjualan Minol maupun ijin tempat Karaoke.

READ  Pabung Kodim 0815/Mojokerto Bekali Para Danru Satlinmas

Pihaknya sudah kordinasi dengan Dinas Pariwisata maupun perizinan, para pengusaha karaoke ini kesulitan mengurus izin karena soal persyaratan IMB yang tidak bisa dipenuhi.

Perlu diketahui bahwa semua pengusaha hiburan ini, rata-rata tempatnya kontrak dengan pengembang. Informasi yang kami dapat pihak pengembang tidak mau memberikan IMB kepada pengontrak.

Dalam waktu dekat akan segera kami kumpulkan baik dari pengusaha karaoke, Dinas pariwisata maupun Dinas perizinan,bila memang tak bisa mengurus izin terpaksa tetap kami tertibkan sesuai dengan Perda yang ada, “pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Forkopimda Jatim, Bagikan 25 Ribu Masker Pengunjung dan Pedagang di PGS
Kasrem 082/CPYJ Pimpin Upcara HUT TNI di Lapangan Cikaran

Daerah

Kasrem 082/CPYJ Pimpin Upcara HUT TNI di Lapangan Cikaran

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Evaluasi Internal Penanganan Covid-19 Prov Jatim

Daerah

Cegah Karhutla Polsek – Koramil Dan Airud Kahayan Kuala
Dandim 0815 Ajak Tokoh Ajarkan Generasi Muda Moralitas Dan Cinta Tanah Air

Daerah

Dandim 0815 Ajak Tokoh Ajarkan Generasi Muda Moralitas Dan Cinta Tanah Air

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Gelar Festival Pencak Silat Performance

Daerah

Dandim 0812 Lamongan Gelar Rapid Tes Masal

Daerah

Jalur Trawas–Pandaan Longsor Koramil 0815/17 Trawas & Petugas Gabungan Evakuasi Material
?>