Home / Daerah

Rabu, 16 September 2020 - 22:25 WIB

Bupati Mojokerto menyerahkan Bantuan APD Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Di Kantor Dispora

Foto.Bupati Mojokerto menyerahkan Bantuan APD Umtuk Usaha Pariwisata Di Kantor Dispora

Mojokerto.Indexberita.com Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto menyerahkan secara simbolis bantuan alat perlindungan diri (APD untuk pelaku usaha pariwisata), Rabu 16 September 2020 Pukul 13.00 WIB di Kantor Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto.

Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, S.Sos, M.M mengatakan alasannya mengapa pelaku usaha wisata yang diberikan bantuan APD.

“Karena mereka yang terdampak pertama kali saat pandemi covid-19. Mereka tidak ada pemasukan selama 4 Bulan. Dan baru tanggal 4 Juli 2020 mereka boleh berusaha. Hari ini ada 93 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan APD. Terdiri dari 30 hotel Villa, 43 Destinasi wisata, 10 Rumah Makan, kemudian lain-lain seperti panti pijat, warung serta karaoke sementara ini ada bantuan 10 APD,” terangnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Satu unit Sepeda Motor Beat Kepada RBC Relawan Birunya Cinta Yang Berdidikasi Tinggi.

Lebih lanjut, Amat Susilo juga mengatakan bahwa Paket APD yang diberikan adalah seperti sprayer elektronik, disinfektan, tempat cuci tangan, hand sanitizer 500 ml, sabun cair 500 ml, masker kain, face shield dan thermogun.

READ  TMMD Imbangan Ke-105 Kodim 0815 Mojokerto Resmi Ditutup

“Ini menjadi bentuk kepedulian daerah, supaya kita terjaga. Saat ini hampir semua sudah eksis kecuali cagar budaya. Kita sudah buka secara gratis, karna dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Kebudayaan hendak mengambil alih. Cagar budaya tetap dibuka, tetapi tidak dikenai tiket atau gratis. Jadi otomatis PAD kita dari Cagar Budaya hilang. Terkait anggaran PAD ini merupakan Hasil refocusing, dimana pengadaannya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

READ  75 Gram Sabu Warna Hijau Di Amankan Satresnarkoba Polresta Mojokerto.

Sementara itu Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, S.H dalam sambutannya mengatakan jika operasi yustisi yang saat ini kami galakkan untuk menekan covid-19 itu sudah menyangkut denda. Disitu tertulis dendanya Rp 500.000 sampai Rp.1.000.000.

“Hari Senin depan, kita berikan bantuan juga pada pengusaha pariwisata dan seni. Yang penting kita memberi itu jangan numpuk, jangan double. Sekarang kita tinggal kita berdisiplin penuh untuk menekan angka positif Covid-19,” tuturnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-21, Pasmar II Gelar Lomba Dayung di Mojokerto

Daerah

Anggota Satgas TMMD ke109 Bersama Warga Pastikan Kualitas Beton Yang Terbaik

Daerah

Kapolresta Mojokerto Pimpin Giat Gaktibplin Pemeriksaan Senpi Secara Berjenjang

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Terima Bimbingan Teknis Ketatalaksanaan Binter Dari Pusterad

Daerah

Kodim 0815 Gelar Rakor Mitigasi Bencana Kekeringan
Dandim 0815 Ajak Tokoh Ajarkan Generasi Muda Moralitas Dan Cinta Tanah Air

Daerah

Dandim 0815 Ajak Tokoh Ajarkan Generasi Muda Moralitas Dan Cinta Tanah Air

Daerah

DANREM 082/CPYJ BAGIKAN 250 PAKET SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19
Khitan Massal & Pawai 1 Muharram 1441 Hijriyah Tahun 2019

Daerah

Khitan Massal & Pawai 1 Muharram 1441 Hijriyah Tahun 2019
?>