Home / Ekonomi

Kamis, 7 Januari 2021 - 13:05 WIB

Tidak Tutup Kemungkinan Galian C Di Desa Jati Dukuh Akan Berupa Wajah Jadi Tempat Wisata

Foto.Tidak Tutup Kemungkinan Galian C Di Desa Jati Dukuh Akan Berupa Wajah Jadi Tempat Wisata

 

Mojokerto .Indexberita.com Sebagai negara yang dilimpahi kekayaan alam luar biasa, Indonesia tidak lepas dari industri pertambangan yang meliputi setidaknya 17 item, meliputi batubara, emas, biji besi, aspal, timah, batu, tanah hingga nikel dan lain-lain.

Hampir setiap lini kehidupan bangsa ini secara tidak langsung dipengaruhi sektor pertambangan dan industri turunannya yang menyumbang lapangan kerja cukup banyak.

READ  Terakhir Penyaluran Bansos APBD Jombang, Pemdes Kertorejo Salurkan 407 KPM

Novendri Yusdi selaku Pengelola Tambang Galian C di Dusun Dukuh mengatakan, pengelolaan tambang dan mineral memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah maupun nasional. Pengelolaan pertambangan mineral harus berasaskan manfaat, keadilan dan keseimbangan, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan bangsa dengan mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang.

“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Hal ini cukup menjelaskan bahwa kekayaan sumber daya alam ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sumber daya alam perlu dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan masyarakat dan negara untuk pembangunan nasional,” ujar Novendri Yusdi.

READ  Jajanan Pasar Tempo Dulu Bikin Kangen, Serasa Sampai Ke Jogja

Lebih lanjut, Novendri Yusdi juga mengatakan, terkait tambang galian C di wilayah Mojokerto tepatnya di Dusun Dukuh, Desa Jati Dukuh, Kecamatan Jatirejo akan berubah wajah menjadi area persawahan dan tidak menutup kemungkinan menjadi tempat wisata bagi penduduk setempat karena penataan yang tepat.

READ  MC RJM Ulurkan Kepedulian untuk Barra, Anak Korban KDRT di Mojokerto

“Inilah yang dimaksud memberi manfaat bagi masyarakat setempat, baik masa proses yang mempekerjakan warga setempat maupun setelah selesai yang mana area persawahan tersebut dapat digarap oleh warga dengan pengairan atau aliran air yang cukup untuk pertanian maupun warga yang menggunakan air sebagai kebutuhan untuk mencuci dan mandi,” tutup Novendri Yusdi.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

BPS Kabupaten Mojokerto Gandeng PWI, Wujudkan Pemberitaan Berbasis Data Akurat

Ekonomi

Menteri PDTT Apresiasi Kenerja BUMDes Medali Mojokerto, Langsung Borong Sepatu Produk UMKM

Ekonomi

Sektor Perdagangan Dan Jasa Kota Mojokerto Semakin Dilirik Investor

Ekonomi

Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dalam Bus AKAP di Exit Tol Tembelang Diamankan Satpol PP dan Bea cukai Kediri

Ekonomi

Desa Galengdowo Maksimalkan DAK Untuk Berbenah Dalam Pengelolaan Air Bersih

Ekonomi

Gus Barra: Saya Keliling Dunia Hanya Disini Ada Ungkapan Syukur Melalui Sedekah Bumi

Ekonomi

Polisi Peduli, Santunan Anak Yatim Dan Bantu Kursi Roda Ke Desa

Ekonomi

DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda APBD 2021
?>