Home / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 19:06 WIB

ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

Utama

Foto. ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

MOJOKERTO . INDEXERITA.COM Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait kasus perselingkuhan dengan rekan kerja pada awal Juli lalu.

RP (34), staf di Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, dipecat setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa ia melanggar norma-norma kesusilaan dan etika profesi. Tatang Mahendrata, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019.

READ  Pemkot Mojokerto Gelar Penganugerahan Lomba Mojo Indah 2025 dan Evaluasi Indeks Inovasi Daerah 2024

“RP dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan Bupati Mojokerto, Nomor 188.45/68/416-012/2024,” ungkap Tatang dalam konferensi pers yang diadakan di ruang rapat Asisten Pemkab Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

READ  Partai Garuda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

Meski RP telah mengajukan permohonan maaf secara lisan dan tertulis, serta menunjukkan penyesalan di hadapan Majelis Kode Etik, hukuman tetap dijalankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ad hoc, RP dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si, menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk menjaga integritas ASN. “Pelanggaran etika dan disiplin harus dihindari oleh seluruh ASN. Hukuman ini diberikan agar tidak menjadi preseden buruk di kalangan pegawai lainnya,” ujar Teguh.

READ  Gagal Fungsi Rem, Pengendara Motor Asal Surabaya Nabrak Pembatas Jalan di Pacet Mojokerto

RP masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Negara, yang akan memutuskan apakah keputusan Pemkab Mojokerto sudah sesuai atau perlu ditinjau kembali.(Syim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SMK Darul Ulum Kepuhdoko Jombang Beri Cinderamata Kasi Humas Polresta Mojokerto

ASTON HOTEL

Wujudkan Momen Pernikahan yang Megah, Elegan, dan Penuh Keajaiban di The Alana Hotel Malang

Peristiwa

Alfamart Gemekan Sooko Dibobol Maling Uang 23 Juta Raib

Uncategorized

Kecelakaan Truk Tangki Subsidi LPG Pertamina di Mojokerto-Sidoarjo, Tukang Tambal Ban Jadi Korban

Kepolisian

Polsek Trowulan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Battle Sound pada PHBN di Desa Kejagan
TNI AL Gantung Diri ,Gegerkan Warga Tambak Agung Mojokerto

Peristiwa

TNI AL Gantung Diri ,Gegerkan Warga Tambak Agung Mojokerto

Peristiwa

Cuaca Panas ,Lahan Tepi Sungai Brantas Lespadangan Terbakar

Peristiwa

Akhirya Pria Ini Pelakunya, Wanita Yang di Temukan Meninggal Di Sumber Tutup Ngembul Hingga Di Perkosa
?>