Home / Politik

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:03 WIB

“Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima Laporan Dugaan Kecurangan di TPS Desa Temon: Proses Pleno Masih Berlangsung”

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Dugaan aroma kecurangan soal penghitungan atau rekapitulasi surat suara yang terjadi secara masiv di desa Temon kecamatan Trowulan kabupaten Mojokerto mulai diproses Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Seperti diketahui, pada Senin (19/2/2024) kemarin, Dua Caleg dari partai Demokrat yakni H. Surasa dan Ananda Ubaid Sihabudin Argi telah melaporkan dugaan kecurangan dan tidak netralnya Kepala Desa aktif berperan turut memenangkan salah satu calon.

READ  Penerimaan Penghargaan Penggerak Koperasi

” Ini dibuktikan ketika baliho yang dipampang dibeberapa titik bertuliskan nama salah satu Caleg yang diperjelas Ia istri Kepala desa Temon,” ungkap Ananda Ubaid Sihabudin Argi.

Sementara ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal menyampaikan, soal laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa TPS desa Temon sudah kami terima.

READ  Gus Barra Respon Cepat, Langsung Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati Mojokerto"

” Saat ini masih dalam rapat pleno, sesuai dengan mekanisme pleno dilakukan setelah 3 hari dari laporan,” jelasnya.

Kemudian dilanjutkan dengan proses klarifikasi setelah 14 hari, terkait dengan adanya unsur pelanggaran kita belum sampai disitu.

Dan saat ini masih kita kaji syarat formil dan materiil baik pelapor maupun terlapor, identitas, kronologi kejadian dan alat bukti, semua harus kita telusuri lebih dulu,” tandasnya.

READ  931 Guru dari 3 Kecamatan di Mojokerto Ikuti Pembacaan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Ditempat terpisah Camat Trowulan Mujiono mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang- ulang memberikan warning agar Kepala Desa beserta perangkatnya harus bersikap netral dalam pemilu.

Namun apabila masih ada saja yang ditemukan tidak netral itu bukan ranah saya, namun itu semua kita serahkan ke Bawaslu,” pungkas Camat.(IB)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama 3 Raperda

Politik

Silpa 2021 Setengah Triliun, Bupati Ikfina: Itu Masih Bisa Digunakan Lagi

Politik

Tokoh agama Kota Mojokerto menolak aksi Kerusuhan, ajak warga hidup dalam Kedamaian

Politik

Media Gathering KPU dan Jurnalis: Sinergi Sosialisasi Pilkada Mojokerto 2024

Politik

Kunker BKKBN RI, Ikfina Targetkan Angka Stunting Tahun 2024 Turun

Politik

Serahkan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan CPNS, Ikfina Minta ASN Rubah Kerja Manual Jadi Digital

Politik

Media Gathering Bahas Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024

Politik

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Mulai Periksa Puluhan Saksi dan Pelapor Terkait Dugaan Penggelembungan Surat Suara di Desa Temon
?>