Home / Daerah

Sabtu, 24 April 2021 - 12:11 WIB

Beberapa Hari di Bulan Ramadhan Bupati Mojokerto Berbagi Takjil Dan Tarawih

Foto.Beberapa Hari di Bulan Ramadhan Bupati Mojokerto Berbagi Takjil Dan Tarawih

Foto.Beberapa Hari di Bulan Ramadhan Bupati Mojokerto Berbagi Takjil Dan Tarawih

Foto.Beberapa Hari di Bulan Ramadhan Bupati Mojokerto Berbagi Takjil Dan Tarawih

MOJOKERTO INDEXBERITA.COM Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Forkopimda Mojokerto dan OPD, telah beberapa hari melaksanakan pembagian masker sekaligus takjil gratis pada masyarakat, dilanjutkan buka puasa dan tarawih bersama.

Kegiatan ini merupakan implementasi program Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadan (Mesra) 2021 yang dimotori 3 Pilar yakni Polri, TNI dan Pemerintah.

Selain 3 Pilar, program “Mesra” juga menggandeng para ulama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah ramadan dengan aman serta nyaman, dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Rencana TMMD ke-110 Tahun 2021 Secara Vicon

Sebagai informasi, kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak beberapa hari mulai tanggal 19 April di Masjid Nurul Huda Desa Pakis Kecamatan Trowulan, Masjid Jami’ Al Muttaqin Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong tanggal 21 April, Masjid At Tauhid Desa Kesemen Kecamatan Ngoro tanggal 22 April, dan Masjid Al Ichsan Desa Sumberjati Kecamatan Jatirejo tanggal 23 April kemarin.

Pada kesempatan-kesempatan tersebut, bupati terus mengajak semua untuk berupaya memperbaiki zona sebaran Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Bersama 3 Pilar dalam program “Mesra” dibantu dengan komitmen masyarakat, Bupati Ikfina kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yakni 3 M (memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun).

READ  Sidak Rumah Isolasi, Bupati Mojokerto : Tidak Ada Kluster Pemudik

“Zona kita sekarang kuning (risiko rendah). Kita berusaha agar cepat hijau (risiko terkendali). Kita sudah sepakat bahwa salat jamaah di masjid, kapasitasnya dibatasi maksimal 50 persen saja. Aturan ini harus dipatuhi, jangan sampai kita melanggar prokes sehingga memicu lonjakan kasus dan jadi warna merah (risiko tinggi),” tegas bupati.

Terkait mudik hari raya Idulfitri, Bupati Ikfina sekaligus Ketua Satgas Covid-19, menegaskan bahwa Pemerintah telah melarang tradisi tahunan tersebut demi menghindari konsekuensi lonjakan kasus Covid-19. Namun jika ada yang tetap melanggar aturan tersebut, bupati menginstruksikan agar pengamanan diperketat secara signifikan dan terarah. Tentunya dengan koordinasi dengan tim pencegahan Covid-19.

READ  Optimalkan Pembinaan Wilayah Tiga Pilar Kecamatan Kranggan Gelar Rakor

“Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik. Kalau ditemukan ada yang melanggar, harus koordinasi dengan satgas Covid-19 sampai dengan tingkat RT. Vaksinasi akan terus kita maksimalkan meski jumlahnya terbatas, karena itu diatur dari Pusat. Maka dari itu, sekali lagi saya mohon agar kita tetap konsisten dengan protokol kesehatan sebagai cara ampuh mencegah Covid-19 saat ini,” imbuh bupati.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Truk Tronton Lintasi Jalan Desa Bikin Geram Warga, Dishub Minta PemDes Ambil Sikap

Daerah

Rumah Ibadah Dibuka Kembali, Ning Ita bersama Forkopimda Resmikan 3 Rumah Ibadah Tangguh

Daerah

Forkopimda Jatim, Bagikan 25 Ribu Masker Pengunjung dan Pedagang di PGS

Daerah

Babinsa Kodim 0815/Mojokerto Ikuti Training of Trainer (TOT) Tracing Covid – 19

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ajak Staf Gowes Bareng Jaga Imunitas Tubuh
Mahasiswa Asal Papua Di Mojokerto Dijamin Keamanannya oleh Dandim

Daerah

Mahasiswa Asal Papua Di Mojokerto Dijamin Keamanannya oleh Dandim

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Vicon Bersama Mendagri

Daerah

Dukung Gerakan Jatim Bermasker, Ning Ita Siapkan Puluhan Ribu Masker
?>