Home / Daerah

Selasa, 10 November 2020 - 04:48 WIB

Bergerak Serentak, 52 Aset Daerah Bersertifikat Pemkot Mojokerto

Foto. Bergerak Serentak, 52 Aset Daerah Bersertifikat Pemkot Mojokerto

Mojokerto .Indexberita.com
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, terus berupaya memberikan pengamanan terkait kepemilikan lahan aset daerah agar dapat bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Mojokerto. Dan hari ini, sebanyak 52 tanah aset telah resmi bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, diberikan langsung oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, secara simbolis, Senin (9/11/2020).

Melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), tanah aset daerah yang telah bersertifikat resmi atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, tersebar di sembilan kelurahan. Di antaranya, Kelurahan Prajurit Kulon, Kelurahan Magersari, Kelurahan Balongsari, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Blooto, Kelurahan Pulorejo, Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Kedundung dan Kelurahan Meri.

READ  DANREM 082/CPYJ SAMBUT KUNJUNGAN KERJA KASGARTAP III/SURABAYA DI MOJOKERTO  

Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas tanah aset Pemerintah Kota Mojokerto melalui program PTSL dilatar belakangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Mojokerto. Dimana telah mengamanatkan kepada Pengelola Barang maupun pengguna barang untuk wajib melakukan pengamanan Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaannya.

Pengamanan dimaksud meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum. Dan salah satu bentuk implementasinya yakni dengan melakukan pensertifikatan terhadap tanah aset yang belum bersertifikat melalui program percepatan pensertifikatan tanah aset serentak menyeluruh terpadu dan terintegrasi yang disingkat Pesta Semu Ter-Ter. Pendaftaran tanah sistematis lengkap bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka, akuntabel sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat.

READ  Tim Pokja Staf Ahli KASAD Bidang Idpol Kunjungi Korem 082/CPYJ.

“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Mojokerto yang terkait, agar berperan aktif dalam menyukseskan program ini. Khususnya para camat, lurah, kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal mengawal penyelenggaraan program ini. Sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang terbaik. Nah, di antara 52 tanah aset daerah yang telah diamankan berupa lahan aset sekolah, perkantoran, persawahan, jalan dan masih banyak lainnya,” jelas Ning Ita, sapaan akrab walikota.

READ  Kodim 0815/Mojokerto Terima Personel BKO Yon-1 Brigif-2 Pasmar-2

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Wasis Suntoro memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Mojokerto dalam pelaksanaan program PTSL selama ini. Bahkan, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah tanah aset daerah agar dapat bersertifikat hak pakai (SHP). “Tahun depan, kami mendapatkan kuota 300 pada program ini. Kami ingin, jatah 100 ini dapat dipergunakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto agar dapat mensertifikatkan lahan asetnya. Sedangkan sisanya, dapat dimanfaatkan untuk warga,” imbuhnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Babinsa Wonosari Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Petani Pengolahan Lahan

Daerah

Babinsa Wonosari Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Petani Pengolahan Lahan

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunjungan Kerja Menko Kemaritiman dan Investas

Daerah

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Kodim 0815/Mojokerto Renovasi 300 Unit Rumah Warga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Sidang Kenaikan Pangkat Periode 01-10-2021

Daerah

Koramil 0809/04 Ngasem Kawal Penyaluran BST Tahal XIV dan XV di Desa Binaan

Daerah

Peringati Hari Disabilitas, Ning Ita Kunjungi Warga Disabilitas Kota Mojokerto

Daerah

Minimalisir Penyebaran Covid-19 Di Perbatasan

Daerah

Wali Kota Ika Puspitasari Ningita melantik Gaguk Tri Prasetyo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto
?>