Home / Daerah / Peristiwa

Senin, 23 November 2020 - 10:28 WIB

DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Laporan Pansus Tahun 2020 Terkait Penanganan Covid -19

Foto DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Laporan Pansus Tahun 2020 Terkait Penanganan Covid -19

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM– Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Pandemi Covid-19 DPRD Kota Mojokerto yang terbentuk pada tanggal 19 Agustus 2020 telah berakhir pada 19 November 2020. Dalam rapat paripurna penyampaian laporan pansus (senin, 23/11/2020) banyak temuan yang didapat oleh Pansus selama tiga bulan menjalankan tugas dalam melakukan pengawasan.

Dalam laporan Pansus yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Jaya Agus Purwanto, ada 8 poin yang disebutkan dalam kesimpulan dan rekomendasi, salah satunya disebutkan jika Kepala Daerah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi covid – 19 Kota Mojokerto dirasa masih sangat lemah dalam kemampuan manajerial dan komunikasi antar stakeholder terkait.

READ  Jaga Kualitas Kesehatan Prajurit Korem 082/CPYJ, Danrem Pimpin Langsung Olahraga Bersama  

Sebagai contoh, dalam penindakan sanksi sosial pelarangan  penggunaan masker scuba yang secara regulasi belum ada, akan tetapi pada beberapa fakta di lapangan dan pengaduan dari masyarakat sudah dilakukan penindakan.
Selain itu, terkait pemberlakukan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, dirasa perlu bagi DPRD Kota Mojokerto untuk melakukan pengawasan terkait perolehan hasil denda adminsitratif, baik secara aliran dana, penggunaan, serta pertanggungjawabannya.

Sedangkan terkait banyaknya jumlah pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Mojokerto, hal tersebut perlu dicermati oleh Pemerintah Kota Mojokerto, yakni penyebab ketidakpatuhan masyarakat, karena bisa jadi masyarakat melakukan pelanggaran karena kurangnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah.

READ  Wali Kota Mojokerto Berkunjung Ke Rumah Warga, Mengetahui Langsung Sejumlah Permasalahanya

Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Mojokerto sesegera mungkin untuk melakukan sosialisasi dan penambahan leaflet, poster, baliho, dan semua media komunikasi terkait protokol kesehatan di area-area publik. Petugas dan pegawai dari pemerintah kota Mojokerto wajib mematuhi semua protokol kesehatan dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Pendemi Covid-19.

Pansus menemukan beberapa pelanggaran atau kekurangan pemahaman yang dilakukan oleh oknum Pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan yang perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kota Mojokerto
Misalnya petugas jaga di rumah susun tempat dilakukan isolasi belum dan tidak mengetahui prosedur protokol kesehatan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Selain itu, penyediaan tempat penampungan limbah khusus Covid-19 di beberapa layanan kesehatan Kota Mojokerto yang belum memadai.

Foto 2

Juga disebutkan adaya indikasi penyalahgunaan mekanisme keuangan atau administrasi pada Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan untuk relawan supervisi tracing tingkat kecamatan dan kegiatan pembentukan posko kecamatan, kelurahan, RT/RW. Untuk itu, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindaklanjuti apa yang sudah menjadi rekomendasi pansus di dalam ranah hukum maupun administratif. Tidak transparannya eksekutif pada pansus membuat banyak polemik dan asumsi publik yang bias.

READ  Kenal Lewat FB ,Gadis Asal Jatirejo Dianiaya, Motor Dan HP Raib

Meski demikian Pansus menilai Pelaksaan penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto secara keseluruhan sudah berjalan dengan lancar. Namun ada beberapa hal dalam tataran teknis yang mesti dibenahi dan terus dilakukan perbaikan menyesuaikan panduan teknis dan aturan sesuai dengan protokol kesehatan(adv/Syim)

Share :

Baca Juga

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

Daerah

Olah Raga Volley Ball, Salah Satu Cara Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Tingkatkan Imunitas

Daerah

Kapolres Mojokerto Silahturahmi dengan Ulama Sekaligus Pengasuh Ponpes Modern Amanatul Ummah Prof. DR. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A

Daerah

Komsos Danramil 13/Kutorejo Hadiri Pelantikan Pengurus Ishari

Peristiwa

Uji Coba Motor CB Berujung Petaka, Pemuda Tabrak Mobil Parkir di Sooko

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Acara Tradisi Prajurit Pindah Satuan

Daerah

Jelang Ramadhan, Percepat Vaksinasi Khususnya Lansia

Daerah

Kasipers 082/CPYJ Ikuti Rapat Evaluasi Progja Bidang Pers semester II TA 2021
?>