Mojokerto, Indexberita.com Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan lanjutan. DPRD bersama Pemerintah Kota Mojokerto bersiap membahas rancangan anggaran dengan menitikberatkan pada kebutuhan masyarakat serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Tahapan tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang membahas jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi dua wakil ketua DPRD. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Mojokerto.
Penyampaian jawaban wali kota menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum rancangan APBD memasuki tahap pembahasan lebih mendalam antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menjelaskan bahwa pembahasan selanjutnya akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penjadwalan pembahasan akan ditentukan melalui Badan Musyawarah (Banmus). DPRD memperkirakan pembahasan tersebut berlangsung pada November 2026, dengan tetap menyesuaikan agenda yang ditetapkan.
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus. Kemungkinan pembahasan dilaksanakan pada November,” jelas Ery Purwanti.
Ia menegaskan, DPRD akan mengawal proses penyusunan anggaran agar setiap program yang direncanakan pemerintah daerah memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mojokerto.
Menurut Ery, program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga harus memperoleh perhatian. Selain itu, efisiensi belanja birokrasi juga diperlukan supaya penggunaan anggaran lebih optimal dan tidak mengabaikan kebutuhan pelayanan publik.
“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.
Komisi DPRD Bahas RKA Bersama OPD
Sebelum pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD dilanjutkan, komisi-komisi DPRD Kota Mojokerto juga akan menggelar rapat kerja dengan OPD yang menjadi mitra masing-masing.
Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027. Melalui tahapan ini, setiap komisi dapat mencermati program yang direncanakan, kebutuhan pembiayaan, serta hal-hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan anggaran.
Hasil pembahasan komisi nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Banggar DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda APBD 2027.
“Kita menunggu hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra. Dari situ, setiap komisi akan memberikan rekomendasi kepada Banggar mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027,” ungkap Ery.
Ia menambahkan, rapat kerja antara komisi DPRD dan OPD mitra direncanakan berlangsung selama dua minggu. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan mengenai APBD 2027.
Melalui mekanisme tersebut, DPRD berharap penyusunan anggaran daerah dapat berjalan sesuai perencanaan, memperhatikan skala prioritas, serta mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Pengawasan terhadap alokasi anggaran juga menjadi bagian penting untuk memastikan program prioritas, khususnya di bidang pelayanan publik, kesehatan, dan pendidikan, dapat dilaksanakan secara efektif serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Mojokerto.(Syim/ADV)
