Home / Daerah

Minggu, 17 Mei 2020 - 12:39 WIB

Forkopimda Lakukan Rapid Test Covid-19 Di Lokasi Penerapan Jam Malam 

Foto.Forkopimda Lakukan Rapid Test Covid-19 Di Lokasi Penerapan Jam Malam 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Forkopimda Kabupaten Mojokerto bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan razia dan rapid test Covid-19 di tempat (on the spot) bagi warga yang melanggar penerapan jam malam, di Kawasan Rolak Songo Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2020) malam hingga Minggu (17/05/2020) dini hari.

Razia dan rapid test ini dipimpin langsung Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, SH., S.IK., MH., Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., dan Kajari Kabupaten Mojokerto, Muhammad Hari Wahyudi, SH.

READ  Ini Harapan Ketua DPRD Kota Mojokerto Untuk Bersama Gotong Royong Agar Terhindar Dari Virus Corona 

Tampak pula, Sekdakab Mojokerto Ir. Herry Suwito, MM., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mojokerto, Kasatpol PP, Ka OPD dan Personel TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Pemkab Mojokerto dipimpin Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., dilanjutkan pemberangkatan ke lokasi penerapan jam malam.

Saat memimpin apel, Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., mengatakan, kegiatan rapid test Covid-19 di lokasi penerapan jam malam bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga.
Karena kedisiplinan masyarakat merupakan hal yang paling penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.

READ  SP3T Korem 082/CPYJ bantu keringkan gabah petani.

Usai menerima penjelasan secara teknis dari Kapolres, dilanjutkan pemberangkatan menuju lokasi penerapan jam malam, melalu route Start Kantor Pemkab Mojokerto Jalan A. Yani Jalan KH. Wachid Hasyim – Jalan Veteran – Jalan Majapahit – Jalan Hayam Wuruk -Jalan Mayjen Sungkono Jalan Raya Desa Lengkong – Kawasan Rolak Songo, Mojoanyar.

Pantauan di lapangan, petugas kegiatan rapid test Covid-19 di lokasi penerapan jam malam, yang terbagi dua tim yakni tim isolasi dan tim teknis, langsung melakukan rapid test dengan menyiapkan blanko observasi Covid-19 bagi pelanggar jam malam, dengan hasil Meja 1 sebanyak 66 orang, Meja 2 sebanyak 65 orang, Meja 3 sebanyak 80 orang, Meja 4 sebanyak 67 orang dan Meja 5 sebanyak 60 orang. Dari 338 orang yang dirapid test tersebut, hasilnya non reaktif.

READ  Babinsa Batankrajan Dampingi Petani Pengolahan Lahan

Sementara Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., mengungkapkan pihaknya bersama Forkopimda memberikan perhatian penuh dan berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui rapid test di lokasi penerapan jam malam sesuai himbauan pemerintah dan Surat Edaran Bupati Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rumah Ibadah Dibuka Kembali, Ning Ita bersama Forkopimda Resmikan 3 Rumah Ibadah Tangguh
Ibu -Ibu Persit peduli Membuat Masker Adanya Covid- 19 , Bagi yang Membutuhkan 

Daerah

Ibu -Ibu Persit peduli Membuat Masker Adanya Covid- 19 , Bagi yang Membutuhkan 

Daerah

Untuk Jaga Stamina Tubuh Prajurit Korem 082/CPYJ Laksanakan Gowes Bareng
Kodim 0815/Mojokerto Kerahkan Personel Karbak Bakal Lokasi Tanam Vetiver

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Kerahkan Personel Karbak Bakal Lokasi Tanam Vetiver

Daerah

Koramil 0815/18 Gondang Sosialisasikan Covid-19 & Semprotkan Disinfektan

Daerah

Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol

Daerah

Bati Tuud Koramil 0815/18 Gondang Ceramah Wasbang Di SMAN 1 Gondang

Daerah

Peringati HPN 2023 PWI Mojokerto Kolaborasi Bersama Pemkot ,Cek Kesehatan Gratis
?>