MOJOKERTO,SorotIndoMedia.com Puluhan pengendara motor terjariNg Pelaksanaan kegiatan Dakgar Lantas Polres Mojokerto Senin (17/7/2019) semua kendaraan di berhentikan oleh satuan polisi satu persatu di mintai kelengkapan surat surat bermotor,baik SIM,dan STNK
Giat bertempat di jalan Raya Pos Bypass Jampirogo Brangkal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto , Satlantas Polres Mojokerto melakukan sejumlah tindakan kepada pengendara yaitu melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan e-Tilang .
Selain itu juga memberikan imbauan agar tidak mengulangi kembali bagi yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Kanit Turjawali Ipda Irwan , hasil yang dicapai adalah 58 perkara tilang dari hasil kegiatan tersebut.
Adapun rincian seluruhnya adalah pelaggar SIM 6,STNK 46,BB R2 ,6 jumlah pelanggar sebanyak 58
“Intinya melalui kegiatan ini diharappkan pengendara di Mojokerto semakin tertib, terlebih kepada pelanggar yang ditemukan,” ujarnya (Syim)