Home / Nasional

Rabu, 31 Maret 2021 - 05:17 WIB

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Foto.Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Foto.Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Foto.Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

JAKARTA .INDEXBERITA.COMĀ  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

READ 

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

READ  Perlu Tenaga 3000 Untuk Percetakan Pengelolaan Lahan Pertanian Di Kalteng

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

READ  Peringati Hari Bhayangkara, Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Massal

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

Nasional

Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan’ Di Wilayah Kalteng.

Nasional

Kemendagri Ajak Media Massa Dukung dan Semarakkan Penyelenggaraan PON 2024*

Daerah

Kapolsek Banama Tinggang IPDA Ivan Oktavian,S.Tr.K Mengucapakan Selamat Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020

Nasional

Rapid Test Covid-19 Anggota DPD IPJI Barut,

Nasional

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Nasional

Touring Hari Kedua, Polda Kalteng Ke Kuala Kurun.

Nasional

Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran
?>